MEDAN - Polres Tapanuli Utara melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban, DB (51) warga negara asing (WNA) asal China di mess PT NH Onan Hasang Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Taput, di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Utara (Sumut).
"Setelah Polres Tapanuli Utara mengetahui adanya korban meninggal dunia yang merupakan WNA asal China tersebut di mess PT NH, Senin (9/10) sekitar pukul 18.00 WIB, unit Identifikasi langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah TKP," kata Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, melalui Kasi Humas Ipda B. Gultom dilansir ANTARA, Selasa, 10 Oktober.
Gultom menyebutkan hasil olah TKP di mana korban d temukan. Posisi korban tidur terlentang di atas tempat tidur dan tidak menggunakan baju namun memakai selimut.
Di dada korban di temukan kabel listrik terlilit hingga ke pantat yang sedang tercolok ke stop kontak. Kabel dalam keadaan terkelupas.
"Saat diperiksa tim identifikasi, di dada dekat leher korban ada luka bakar mirip sengatan listrik serta di bagian pinggul pantat," ucapnya.
Gultom mengatakan di sekujur tubuh korban tidak temukan tanda-tanda kekerasan serta di lokasi TKP tidak ada benda tajam ataupun benda tumpul.
Terkait dengan hal tersebut, Polres Tapanuli Utara sudah memeriksa sembilan orang saksi yang mengetahui peristiwa tersebut serta pihak manajer perusahaan.
"Keterangan pihak Manajer PT NH, Wang Ping (45) yang kita peroleh dalam pemeriksaan bahwa korban bukan merupakan karyawan PT NH," ucapnya.
Gultom menjelaskan korban datang dari China ke PT NH, melamar melalui aplikasi yang dibuat oleh PT NH di negaranya.
Setelah korban mendaftar lewat aplikasi tersebut lalu pihak perusahaan menyarankan untuk melakukan survei lokasi terlebih dahulu untuk diketahui apakah pekerjaan tersebut cocok.
"Jadi kehadiran korban masih hanya sebatas survei, belum menjadi karyawan," katanya.
BACA JUGA:
Korban tiba di Onan Hasang Pahae Julu Taput, Sabtu (7/10). Hal tersebut juga diperkuat dengan paspor korban yang ada. Artinya, ketika pekerjaan tersebut cocok sesuai dengan keahlian korban. Selanjutnya korban masih kembali ke negaranya untuk melengkapi administrasi sebagai TKA (Tenaga Kerja Asing ).
Untuk mengetahui kepastian penyebab korban meninggal dunia, Polres Tapanuli Utara sudah membawa jenazah korban untuk dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.
"Selanjutnya tentang jenazah korban, pihak PT NH sudah koordinasi dengan Konsulat China di Medan. Serta sudah berkomunikasi dengan keluarga korban di China," kata Gultom.