PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau telah mengeluarkan surat edaran terkait proses belajar mengajar (PBM) terkait bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Surat edaran nomor 420/Disdik/2.0/2023/26550 tersebut ditujukan ke seluruh SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Riau. Surat tersebut dikeluarkan berdasarkan pertimbangan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di beberapa wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang saat ini menunjukkan kualitas udara dengan level tidak sehat.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Kamsol, mengungkapkan bahwa Disdik Riau meminta kepada seluruh kepala Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta untuk melaksanakan PBM secara daring (dalam jaringan) mulai Senin (9/10/2023), terhadap wilayah yang kualitas udaranya tidak sehat. Pelaksanaan PBM dari rumah diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.
"Wilayah-wilayah yang kualitas udaranya sudah sangat tidak sehat akan mengadakan pembelajaran daring dari rumah," kata Kamsol Senin 9 Oktober.
Selanjutnya, Disdik Riau juga mengimbau siswa-siswi, guru, dan tenaga pendidik untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat serta selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah dan mengurangi kegiatan siswa di luar rumah.
"Apabila indeks standar pencemaran udara di masing-masing wilayah kabupaten/kota membaik, proses belajar mengajar akan kembali dilakukan di sekolah seperti biasa atau luring," tambahnya.
BACA JUGA:
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala SMA Negeri 22 Tambang, Kabupaten Kampar, Bujang, membenarkan langkah tersebut dan menyatakan bahwa PBM daring akan dilaksanakan hingga Selasa.
"Ya, melihat kondisi cuaca, kami akan melaksanakan PBM daring di SMA 2 Tambang hingga Selasa," ungkapnya.