Bagikan:

RIAU - Petugas menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 3.868 gram atau 3,8 kilogram melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Provinsi Riau.

"Kita apresiasi personel yang bertugas pada Badan Kendali Operasi (BKO) di Bandara yang telah berhasil menggagalkan pengiriman sabu," kata Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Mohammad Nurdin dalam keterangannya, Senin 9 Oktober, disitat Antara.

Dia mengatakan petugas senantiasa terus diminta untuk tetap waspada dan meningkatkan pengawasan serta melakukan segala tindakan sesuai prosedur.

"Kami tegaskan tidak ada tempat untuk narkoba di negeri ini, tidak ada tempat untuk narkoba lewat Bandara Sultan Syarif Kasim II," kata Danlanud.

Menurut penuturan personel Satpom Lanud Roesmin Nurjadin yang bertugas di bagian kargo, Mohammad Nurdin, paket sabu itu diamankan karena dicurigai saat melewati alat X-ray kargo bandara.

Selanjutnya paket yang dikemas dalam kotak karton itu, kembali diminta petugas untuk kembali diperiksa.

"Setelah dibongkar disaksikan kurir, ternyata paket merek kosmetik tersebut berisi sabu-sabu," ujar personel Satpom.

Setelah dipastikan narkoba, personel Satpom lalu melaporkan Dansatpom Lanud Roesmin Nurjadin untuk pengembangan lebih lanjut.

"Sabu ini diamankan karena kami diperintahkan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan jeli melihat hal-hal yang berpotensi terhadap pelanggaran baik dari sisi keamanan ruang publik maupun dari sisi penyelundupan melalui kargo," demikian Mohammad.