Tolak Tilang Uji Emisi di Jakarta Kembali Berlaku, PDIP: Tak Selesaikan Persoalan
Ilustrasi-Tilang (Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menolak rencana pemberlakuan kembali tilang bagi kendaraan yang belum atau tak lulus uji emisi pada 1 November mendatang.

Menurut Gembong, tilang uji emisi tak efektif untuk menyelesaikan persoalan pengendalian polusi udara di Ibu Kota.

"Yang paling penting itu adalah bukan soal tilangnya, tapi konsistensi DKI Jakarta dalam menjalankan uji emisi. Sebab, ditilang juga bukan syarat kontinyu. Tidak menyelesaikan persoalan," kata Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 9 Oktober.

Menurut Gembong, Pemprov DKI lebih baik mengedepankan sosialisasi dan peningkatan pelayanan uji emisi bagi kendaraan bermotor. Bila perlu, layanan uji emisi di bengkel-bengkel swasta ikut digratiskan.

"Uji emisinya yang gratis, lalu gerai dipebanyak. Pemda tidak bisa sendiri tp bisa ke Swasta. Ketika gerai gerai uji emisi sudah main di semua wilayah, saya yakin akan tertarik. Jad, membangun kesadaran lebih baik dibandingkan dengan menghukum orang," jelas Gembong.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo menyebut tilang bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi yang kembali berlaku telah disepakati bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Kami juga berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Polda Metro Jaya, dengan Pak Dirlantas, per 1 November kita akan kembali melaksanakan tilang terhadap pelanggaran uji emisi," kata Syafrin kepada wartawan, Minggu, 8 Oktober.

Mulanya, tilang uji emisi telah dijalankan sejak 1 September 2023. Namun, pelaksanaanya hanya dilakukan pada sepekan pertama dan Polda Metro memutuskan untuk menghentikannya.

Syafrin mengaku, tilang uji emisi sempat distop sementara untuk memberikan kesempatan masyarakat untuk menjalani uji emisi demi mengendalikan polusi udara di Jakarta.

Berdasarkan data hingga 6 Oktober 2023, tercatat 1.120.672 kendaraan roda empat dan 119.792 kendaraan roda dua telah melakukan uji emisi. Dari penambahan jumlah kendaraan yang uji emisi, Syafrin menyebut tilang uji emisi sudah efektif dilakukan.

"Pertimbangnnya kan sosialisasi sudah masif dilakukan, uji emisi gratis juga sudah masif, dan terjadi peningkatan jumlah kendaraan yang diuji itu signifikan," ungkap Syafrin.

"Artinya, secara keseluruhan masyarakat sudah sadar melakukan uji emisi. Sehingga pada saat kita melakukam penilangan, itu populasi sudah sepenuhnya melakukan uji emisi," lanjutnya.