Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak tiga personel polisi jadi korban luka panah saat membubarkan massa warga Karang Taliwang dan Monjok yang saling bertikai.

Dua massa itu berselisih di perbatasan kedua lingkungan yang bertikai, atau tepatnya di Jalan Ade Irma Suryani, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Terhadap anggota yang jadi korban sudah dilarikan ke RSUD Kota Mataram dan mendapat perawatan medis," kata Kepala Polresta Mataram Komisaris Besar Polisi Mustofa di Mataram, NTB, Jumat 6 Oktober, disitat Antara.

Mustofa menyebutkan tiga polisi itu terkena busur panah saat membubarkan massa sekitar pukul 14.15 WITA, Jumat 6 Oktober.

Adapun tiga polisi tersebut adalah Kepala Satuan Samapta Polresta Mataram Kompol Sofian terkena panah di bagian kaki kanan, anggota Unit Reskrim Polsek Sandubaya Aiptu Ahmadin Yani Saleko luka panah pada bagian kaki kiri, dan anggota Satbrimobda NTB Briptu Rifandi Satria yang terkena luka panah pada bagian punggung.

Meskipun ada korban, Mustofa menegaskan giat pengamanan masih berlanjut. Giat bersama TNI itu akan berjalan hingga situasi di lokasi kondusif.

 

Dari giat pengamanan, polisi turut menangkap dua pemuda asal Lingkungan Karang Taliwang, berinisial AK (30) dan RA (16).

Dasar kepolisian menangkap keduanya karena ada temuan barang bukti belasan anak panah dan ketapel. Barang bukti yang diduga digunakan pelaku dalam aksi ditemukan dalam giat pengamanan.

"Ada dari salah satu pelaku ditemukan barang bukti (anak panah) di dalam tas pinggangnya," ujar dia.

Lebih lanjut, Mustofa mengatakan bahwa dirinya masih menyiagakan anggota di lapangan untuk mencegah kembali aksi dari warga. Untuk motivasi dari aksi tersebut, pihaknya masih menduga karena adanya provokasi dari sekelompok warga.