Dewas Duga Kasus Pemerasan Kementan Ada Tapi Belum Dilaporan ke KPK
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) mengaku memantau dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi yang menjerat Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Mereka sudah melihat perkembangan kasus ini dari media.

“Saya hanya dapat informasi dari itu (dari media, red),” kata Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat dikonfirmasi wartawan yang dikutip Jumat, 6 Oktober.

Meski begitu, Tumpak menyebut Dewas KPK tak bisa bergerak mengusut dugaan itu karena belum ada laporan. Sebab, dugaan pelanggaran oleh pimpinan maupun pegawai hanya bisa ditindaklanjuti setelah mereka menerima pelaporan.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewas KPK Albertina Ho mengatakan masih menunggu siapa pihak yang mau melapor. “Kami nunggu dulu lah,” ungkapnya dalam kesempatan terpisah.

Diberitakan sebelumnya, surat pemeriksaan bernomor B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus yang isinya memanggil supir Syahrul, Heri terkait penyelidikan dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK beredar luas. Padahal, komisi antirasuah sedang mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Adapun dalam kasus yang sedang ditangani KPK, Syahrul dikabarkan terjerat bersama dua anak buahnya. Mereka adalah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Terhadap kasus pemerasan yang diselidiki Polda Metro Jaya, Syahrul sudah memberikan keterangan pada Kamis, 5 Oktober. Selama tiga jam lebih, Ia mengaku ditanya soal penyelidikan dugaan pemerasan.

"Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan dan secara terbuka saya sampaikan apa yang dibutuhkan penyidik, dihadapi oleh banyak banget tadi, dan prosesnya berlangsung cukup panjang hampir tiga jam. Saya capek banget, sementara saya baru pulang," kata Yasin Limpo di NasDem Tower, Jakarta, Kamis petang.

Politikus Partai NasDem ini tak membeberkan secara rinci perihal pemerasan yang dimaksud. Syahrul hanya menyebutkan, polisi meminta keterangan darinya terkait dengan pengaduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 lalu.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan tak pernah memeras atau menerima uang seperti informasi yang beredar luas. Dia membantah adanya uang sebesar Rp1 miliar dalam bentuk pecahan dolar Singapura.

Selain itu, Firli juga membantah adanya pertemuan antara dirinya dan Syahrul yang dibalut dengan olahraga bulu tangkis bersama. Katanya, tak mungkin dia bertemu dengan pihak berperkara apalagi di tempat terbuka.