Bagikan:

BANTEN - Salah satu alat musik tradisional Suku Badui yang jarang diketahui masyarakat, Kecapi Buhun, hingga saat ini masih belum masuk sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan Nidu Paras Erlang seorang peneliti yang mendapatkan program fasilitasi pelestarian kebudayaan (FPK) 2023 untuk mendokumentasikan pembuatan Kecapi Buhun Badui dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VIII DKI Jakarta dan Banten.

"Pada tahun 2018, sebenarnya Pemerintah Kabupaten Lebak membuat Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) namun tidak mencantumkan Kecapi Buhun sebagai objek pemajuan budaya (OPK) dan tidak berhasil mengidentifikasi keberadaan kecapi itu," katanya di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis 5 Oktober, disitat Antara.

Ia menyebut, keberadaan kecapi Buhun itu sangat sedikit yang tahu dibandingkan dengan Angklung Buhun, lantaran alat musik tersebut biasa dimainkan saat ada acara ritual adat Suku Badui tertentu saja dan tidak bisa ditampilkan di panggung.

Kecapi Buhun Badui tersebut juga memiliki ciri khas dan perbedaan yang signifikan dibandingkan pada kecapi lain pada umumnya seperti kecapi Degung, dan Cianjuran.

"Untuk Kecapi Buhun sendiri memiliki ukuran yang kecil dan bisa dibawa sambil tetap memainkannya, dan mempunyai sembilan hingga 12 senar saja, serta tidak bisa diiringi dengan berbagai alat musik tradisional lainnya," tuturnya.

Sebab yang bisa mengiringi Kecapi Buhun itu hanya bisa dengan Pantun kuno Badui saja itupun biasa dilakukan oleh beberapa orang Badui dan ditampulkan saat ritual ataupun hanya dipakai saat ingin berkencan dengan wanita Suku Badui.

Dia berharap agar Kecapi Buhun bisa segera dijadikan sebagai WBTB di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Apabila sudah dijadikan sebagai Warisan Budaya Tak Benda, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melestarikannya tidak hanya kecapinya saja namun juga para pembuatnya, sehingga alat musik tradisional warga Kanekes bisa dikenal dunia," tuturnya.

 

Sementara itu, Amin (64) yang menjabat sebagai Ki Pantun Suku Badui yang merupakan pembuat sekaligus pemain musik tradisional Badui menyebut perajin Kecapi Buhun saat ini yang ia ketahui hanya dirinya saja.

Meskipun ia mengungkapkan ada beberapa orang yang bisa membuat yaitu keturunannya namun suara yang dihasilkan masih belum merdu.

"Nada Kecapi Buhun itu berbeda dengan kecapi lainnya, karena disini tidak memiliki tingkatan nada atau not tertentu, dan hanya menggunakan perasaan saja," ucapnya.

Dalam pembuatan Kecapi Buhun hanya menggunakan alat-alat manual sederhana, dan bahan pembuatan seperti kayu didapatkan di pedalaman hutan Suku Badui saja.

Namun dalam setiap pembuatannya ia mengungkap ada ritual serta bacaan tertentu langkah pembuatannya, dan itu sudah dilakukan oleh para leluhur Suku Badui hingga diwariskan kepadanya.