PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar mengajukan pengunduran diri sebagai gubernur masa jabatan 2019-2024 dalam Sidang Paripurna DPRD karena akan maju sebagai calon anggota legislatif DPR pada Pemilihan Umum 2024.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Riau Yulisman dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto, anggota DPRD Riau, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta forum komunikasi pimpinan daerah, Kamis, 5 Oktober.
"Kami mengundurkan diri, amanah perundang-undangan memang seperti itu aturannya," kata Syamsuar dilansir ANTARA.
Dalam surat tertanggal 27 September Gubernur Syamsuar mengajukan pengunduran diri sebagai gubernur.
Isinya "Bersama surat ini saya mengajukan pengunduran diri sebagai Gubernur Riau dalam rangka memenuhi salah satu persyaratan sebagai calon anggota legislatif DPR RI pada Pemilu 2024".
Syamsuar yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golkar Riau maju dari Daerah Pemilihan Riau 1.
Usai paripurna Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto kepada wartawan mengatakan surat pengunduran diri Gubernur Syamsuar akan diteruskan kepada Kementerian dalam Negeri untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA:
"Ini akan ditindaklanjuti oleh Kemendagri sampai nanti dikeluarkannnya SK pemberhentian Pak Syamsuar oleh Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri," kata Hardianto.
Sesuai dengan aturan yang berlaku karena Wakil Gubernur Riau Eddy Natar tidak mengundurkan diri, maka Wagub yang akan mengisi kekosongan jabatan Gubernur Riau sampai periode kepemimpinan Syamsuar-Edy berakhir.
"Sesuai dengan tata aturan, karena wakil gubernur masih ada. Maka sampai akhir jabatan gubernur yang akan memimpin," kata dia.