Pemprov DKI Bakal Buka Layanan Upaya Kesehatan Masyarakat, Terpisah dengan Puskesmas
ILUSTRASI PIXABAY

Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana menjalankan layanan upaya kesehatan masyarakat (UKM) yang terpisah dari pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan, sebelumnya puskesmas membidangi dua pelayanan, yakni UKM dan upaya kesehatan perorangan (UKP).

"Jadi, puskesmas itu selalu punya 2 kaki, UKP dan UKM. Dia melayani orang sakit di tingkat primer, tapi dia juga melayani kesehatan masyarakat," kata Ani di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 3 Oktober.

Ke depan, puskesmas tak lagi melakukan layanan UKM yang fokus pada penyuluhan dan upaya preventif mengenai kesehatan masyarakat, serta penanganan masalah kesehatan yang merebak di suatu wilayah.

"Kalau ada laporan DBD, maka tim UKM yang akan turun ngecek ke wilayahnya. Jadi, dia lebih pada turun ke lapangan. Ini kami coba pisahkan supaya sama-sama kuat, karna kalau UKP dan UKM disatukan, nanti tidak bisa maksimal," ungkap Ani.

Dengan demikian, puskesmas di Jakarta akan fokus melayani masyarakat yang datang untuk melakukan pengobatan atas masalah kesehatan masing-masing.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pengoperasian layanan UKM ini tengah diuji coba. Terdapat beberapa kelurahan yang menjadi pilot project-nya.

"Contoh pertama ada di Jakarta Timur, Kelurahan Jati. Berikutnya di Johar Baru, (Jakarta Pusat). Jakarta Utara di Kebon Bawang. Jakarta Barat di Pegadungan. Jakarta Selatan di Lenteng Agung," urai Heru.

Saat ini, Heru menyebut pihaknya tengah memetakan lahan-lahan pada lokasi lain yang bisa menjadi tempat layanan UKM.

"Kita cari tempat. Kalau tempatnya cocok, ada aset pemda yang bisa dimanfaatkan untuk ini, kita manfaatkan. Kemarin saya juga rapat masalah perkotaan membahas upaya-upaya ini," imbuhnya.