Kejari Periksa 11 Saksi Perkara Sunat Uang Perjalanan Dinas Pertanian Bima NTB
Kantor Kejaksaan Negeri Bima. ANTARA/HO-Kejari Bima.

Bagikan:

NTB - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima memeriksa 11 saksi dalam penanganan kasus dugaan pemotongan dana perjalanan dinas pegawai Dinas Pertanian Kota Bima.

"Iya, ada 11 saksi yang diperiksa, dan pemeriksaan saksi masih terus jalan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima Debi yang dihubungi dari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa 3 Oktober, disitat Antara.

Para saksi yang menjalani pemeriksaan itu, kata dia, masih seputar penerima dana perjalanan dinas yang diduga mendapat potongan 10 persen saat pencairan dana tersebut.

Untuk pejabat struktural pada Dinas Pertanian Kota Bima, Debi mengatakan bahwa penyidik belum melakukan pemeriksaan karena masih dalam rangkaian agenda.

"Nantinya para pihak (pejabat) akan kami periksa, masih diagendakan," tuturnya.

Menurutnya, dengan menyampaikan hal demikian, penanganan dari kasus ini belum ada terungkap peran tersangka.

Debi menyampaikan pihaknya masih menelusuri terkait kerugian dari dugaan pemotongan dana perjalanan dinas tersebut.

Menurut dia, kasus dugaan pemotongan dana perjalanan dinas sebesar 10 persen ini berlangsung dalam periode tiga tahun terakhir, terhitung sejak 2020.