LBH Ansor Tegaskan Bakal Laporkan Politisasi Agama di Pemilu 2024 ke Bawaslu
Ilustrasi anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser). (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor pusat Abdul Qodir menyatakan siap melaporkan dugaan politisasi agama pada Pemilu 2024.

"Salah satu yang potensial memicu konflik adalah politisasi agama. Sejarah telah mengajarkan bahwa politisasi agama, hanya akan mendatangkan pertikaian umat manusia dan kehancuran peradaban," katanya di Jakarta, Senin 2 Oktober, disitat Antara.

Dia menjelaskan, Pemilu 2024 adalah momentum penting bagi perjalanan bangsa Indonesia. Masa depan demokrasi di Indonesia akan sangat tergantung pada kualitas penyelenggaraan dan hasilnya. Mengingat pentingnya keberhasilan pemilu, kata dia, LBH Ansor memandang perlu untuk mengawal dengan seksama jalannya pesta demokrasi tersebut.

"Masyarakat yang mendapati penggunaan agama sebagai alat politik atau politisasi agama dapat menyampaikan kepada kantor LBH Ansor di 170 titik di seluruh Indonesia, agar kami dapat mendampingi dan mengawal pelaporannya ke pengawas Pemilu," ujarnya.

LBH Ansor berpendapat pemilu harus dilaksanakan secara luber dan jurdil. Namun demikian, yang tidak kalah pentingnya adalah upaya untuk menjaga kedamaian dalam setiap tahapan pelaksanaan pemilu. Oleh karena itu, maka segala hal yang potensial memicu konflik wajib dihindarkan.

Qodir berharap para kontestan pemilu wajib mematuhi aturan main dan bertanggung jawab dalam memelihara keadaban dan kedamaian hidup bersama.

"Seluruh kontestan pemilu, terutama para kandidat capres dan cawapres jangan sekali-kali mempolitisasi agama demi syahwat kekuasaan," tuturnya.

Qodir menjelaskan, LBH Ansor melihat gejala politisasi agama semakin tampak, apalagi ketika sudah ada yang hendak menjadikan rumah ibadah sebagai ruang kampanye politik, padahal aturan mainnya sudah sangat tegas melarang.

LBH Ansor, kata Qodir, berdasarkan instruksi Ketua Umum PP GP Ansor, akan turut membantu mengawal pengawasan Pemilu 2024 dengan melaporkan kepada Bawaslu dan jajarannya di daerah-daerah.