Bagikan:

BUTON - Seorang siswi SD berusia 10 tahun dengan inisial MFN yang tinggal di Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, mengalami luka serius setelah ditusuk dengan pipa plastik oleh teman sekolahnya yang berusia 12 tahun, dengan inisial SF. Akibat serangan itu, siswa tersebut kini menghadapi ancaman kebutaan.

Kapolsek Batauga, Iptu Arman, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Iya, saat ini masih dalam penyelidikan. Kami masih memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan pihak sekolah dan keluarga korban," ungkap Arman, Kamis 29 September

Kata dia, Korban saat ini telah dirujuk ke Rumah Sakit Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar untuk menjalani operasi guna mengeluarkan gumpalan darah yang menempel di kornea matanya akibat tusukan pipa plastik tersebut.

Arman, menceritakan bahwa peristiwa tragis ini dimulai saat korban sedang mengerjakan tugas dari guru di sekolah selama jam istirahat. Tanpa peringatan, SF datang dan tiba-tiba menyerang dengan pipa plastik di dalam kelas.

"Pelaku tiba-tiba datang mengayunkan pipa plastik, mencari siapa yang jago di sini. Anak saya langsung menoleh ke samping, dan mata kanannya langsung tertusuk pipa plastik," katanya.

Korban segera dilarikan ke RSUD Buton Selatan karena matanya telah berdarah. Setelah dirawat selama sehari di sana, korban dirujuk ke Rumah Sakit Siloam Kota Baubau.

Dari sana, MFN akhirnya dirujuk ke RS Pendidikan Unhas Makassar untuk menjalani operasi mata yang kritis. Meskipun tindakan medis telah dilakukan, korban tetap terancam kebutaan 50% hingga permanen.

Dokter telah memberi tahu bahwa kemungkinan anaknya akan menjalani dua kali operasi mata, dengan operasi kedua dijadwalkan pada tanggal 2 Oktober mendatang. Meskipun ada upaya medis yang signifikan, peluang untuk pulih sepenuhnya sangat tipis.

Meski pihak sekolah telah menunjukkan respons proaktif dalam membantu membiayai pengobatan anaknya, dan keluarga pelaku juga menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab.