Fotografer di Lampung Cabuli 21 Anak SD Saat Sesi Foto di Ruang Tertutup
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

LAMPUNG SELATAN - Sebanyak 21 siswi sekolah dasar (sd) di Kabupaten Lampung Selatan, dicabuli oleh fotografer.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, mengatakan terduga pelaku pencabulan terhadap 21 anak di bawah umur di salah satu sekolah dasar di Lampung Selatan sudah ditangkap.

"Benar adanya peristiwa tersebut (pencabulan 21 siswi SD) yang terjadi pada Februari lalu," kata AKBP Edwin di Lampung Selatan dilansir ANTARA, Jumat, 10 Maret.

Pelaku yang bernama Irwan Wahyudi kini sudah ditahan di Polsek Natar.

"Korbannya ada 21 siswi dan sudah diberikan trauma healing oleh Polsek Natar. Pelaku sudah dilakukan penahanan di Polsek Natar," jelasnya.

Modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan meminta ruangan tertutup saat melakukan sesi foto pada murid siswi sekolah dasar tersebut.

"Pelaku ini fotografer, identitasnya berinisial IW. Jadi modusnya dia meminta ruangan tertutup untuk melakukan sesi foto, padahal pihak sekolah telah menyiapkan tempat foto yakni di outdoor (luar ruangan) selanjutnya, di dalam ruangan itu, satu persatu siswi mulai dicabulinya dengan cara pintu ruangan ditutup," ujar Kapolres

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.