Bagikan:

MEDAN  - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Sumatera Utara, mengamankan 40 anak dari dua panti asuhan yang diduga mengeksploitasi mereka dengan cara meminta bantuan melalui media sosial.

Kepala Dinsos Kota Medan Khoiruddin Rangkuti menjelaskan pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan masyarakat setempat terkait dengan kasus tersebut.

"Tentu kami berkolaborasi dengan kepolisian. Pemeriksaan sementara kedua panti asuhan ini tidak terdaftar dan tidak miliki izin operasional panti asuhan/LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) dari Dinas Sosial Kota Medan," katanya dilansir ANTARA, Jumat, 22 September.

Kedua panti asuhan itu, kata dia, yakni Panti Asuhan Tunas Kasih Olayama Raya, Kecamatan Medan Perjuangan dan panti asuhan di Jalan Rinte Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Ia mengatakan puluhan anak-anak sementara ditempatkan di Sentra Bahagia milik Kementerian Sosial di Jalan Williem Iskandar No.377, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatna Medan Tembung.

"Totalnya ada 40 orang. Karena di panti asuhan pertama kita amankan 25 orang dan di panti asuhan kedua sebanyak 15 anak," kata dia.

Tindak lanjut dari kedua peristiwa ini, pihaknya berencana membentuk tim khusus untuk memonitor keberadaan berbagai -panti asuhan di Kota Medan yang diduga melakukan eksploitasi anak.

"Ini merujuk kepada surat edaran dari Menteri Sosial yang melarang adanya eksploitasi terhadap anak, lanjut usia, dan penyandang disabilitas," kata Khoiruddin.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Medan Mariance mengatakan berdasarkan penanganan kasus itu pihaknya menemukan banyaknya fasilitas tidak layak diberikan kepada anak penghuni panti asuhan.

"Kami juga mengapresiasi atas respons cepat masyarakat untuk segera melaporkan hal-hal janggal seperti ini, sehingga eksploitasi anak bisa diatasi secepatnya," kata dia.