Viral Aksi Bunuh Diri Karena Teror Pinjol, Polda Metro: Sumatera Selatan
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (Rizky AP/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Viral di media sosial X atau Twitter soal aksi bunuh diri yang disebabkan teror penangih hutang salah satu perusahaan pinjaman online (pinjol). Berdasarkan hasil penelusuran Polda Metro Jaya, peristiwa itu terjadi di Sumatera Selatan.

Adapun, informasi soal tersebut diunggah akun @rakyatvspinjol. Dituliskan debt collector yang menjadi penyebab di balik aksi bunuh diri.

“TWITTER X PLEASE DO YOUR MAGIC. Aku mau cerita tentang korban kebrutalan terror DC pinjol legal Adakami yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri ya,” tulisnya dikutip Kamis, 21 September.

Tangkapan Layar X
Tangkapan layar aksi bunuh diri di Medsos (@@rakyatvspinjol)

Akun itu turut me-mention KSP, OJK, CCIC Polri, Kemkominfo dan Jokowi. Masih pada unggahan yang sama, memperlihatkan gambar tangkap layar yang menceritakan secara singkat terjadinya aksi bunuh diri tersebut.

“@poldametrojaya keluarga saya bunuh diri, krna tdk mampu membayar di Adakami. Teror dan cacian hingga menjurus ke pemecatan dr pekerjaan membuat nya makin terpuruk, peristiwa bunuh diri karena pinjol mmg tdk di UP krna keluarga besar pun malu membuka Aib Almarhum. Tapi ini benar2 serius. Kalau sdh bnyak yg speak up ttg kelakuan DC Adakami di sosial media dll, kenapa gk diungkap aja. Toh, owner apk ini jelas ada di Indonesia,” tulisan gambar tangkap layar tersebut.

Dikonfirmasi perihal unggahan itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut tim siber telah berkomunikasi dengan admin atau pengelola akun Twitter tersebut.

Hasilnya, informasi soal aksi bunuh diri itu didapat oleh admin akun dari teman sepupu korban.

“Didapatkan informasi dari admin tweeter bahwa korban yang meninggal bunuh diri tersebut berdomisili di Baturaja Provinsi Sumatera Selatan,” ucap Ade.

Karena keterbatasan ruang penindakan, tim siber disebut telah menyarankan kepada keluarga korban untuk melaporkannya ke pihak polisi terdekat. Sehingga, persoalan itu dapat segera diusut

“Dalam rangka efektivitas dan efisiensi kegiatan penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana yang terjadi nantinya, oleh pihak Kepolisian,” kata Ade.