Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan. Pemeriksaan ini berkaitan kasus korupsi pengadaan pengadaan liquefied natural gas (LNG) pada 2011-2021.

“Benar, pihak yang terkait dengan perkara ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 19 September.

Karen memang sudah terlihat di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan sejak pukul 10.15 WIB. Ia tampak menggunakan jilbab berkelir putih dan baju panjang bergaris.

Setibanya di dalam gedung, Karen langsung menukar kartu identitasnya dengan tanda pengunjung berwarna merah.

“Segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” tegas Ali.

Sebagai informasi, Karen belum diumumkan menjadi tersangka di kasus ini. Namun, informasi beredar, ia menjadi salah satu pihak yang dijerat dalam kasus korupsi pengadaan LNG itu.

Informasi ini juga diungkap eks Menteri BUMN Dahlan Iskan setelah selesai menjalani pemeriksaan pada Kamis, 14 September lalu. Ia mengaku diperiksa untuk melengkapi berkas Karen.

“Pemeriksaan) terkait Bu Karen. Tahu kan, Bu Karen. Iya (yang tersangka),“ kata Dahlan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Sementara itu, KPK belum mengumumkan nama dan konstruksi perkara hingga saat ini. Langkah ini bakal dilakukan dibarengi upaya paksa penahanan.

Meski begitu, komisi antirasuah sudah minta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah sejumlah pihak ke luar negeri. Mereka adalah mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan, Harri Karyulanto, Yenni Andyani, dan Dimas Mohamad Aulia.