Bagikan:

YOGYAKARTA - Pembelian iPhone 15 sudah bisa dilakukan di beberapa negara pilihan Apple, sementara di Indonesia baru dipasarkan sekitar bulan November. Tidak sedikit orang memilih beli ponsel baru tersebut di luar negeri untuk bisa memilikinya lebih cepat. Meski harganya juga terbilang lebih murah, namun Anda perlu tahu rincian biaya daftar IMEI iPhone 15 dari luar.

Setelah resmi dirilis pada Rabu (13/9), iPhone 15 sudah bisa dipesan secara pre-order mulai Jumat (15/9). Namun Apple fanboy dan fangirls di tanah air harus lebih bersabar menunggu, karena iPhone 15 baru bisa dipesan di Indonesia 3 bulan sejak tanggal perilisan. Dibekali dengan spek dan fitur lebih unggul dari generasi sebelumnya, banyak orang tidak sabar memakainya. 

Bagi yang tidak sabar merasakan pengalaman menggunakan iPhone 15, Anda bisa memesan dan membelinya dari luar negeri. Namun saat membeli dari negara lain, maka Anda diwajibkan membayar biaya pendaftaran IMEI untuk bisa mendapat akses jaringan operator seluler di Indonesia. Lantas berapa rincian biaya daftar IMEI iPhone 15?

Rincian Biaya Daftar IMEI iPhone 15 

Pre order iPhone 15 dapat Anda lakukan melalui laman resmi Apple.com sejak tanggal 15 September. Beberapa negara pilihan Apple yang sudah menyediakan layanan pemesanan ponsel tersebut, yaitu Jerman, Inggris, Amerika Serikat (AS), China, Jepang, dan India. 

Sementara itu negara tetangga, Singapura dan Malaysia, mendapat jatah pembukaan pre order iPhone 15 lebih cepat daripada Indonesia. Pemesanan ponsel ini di Singapura mulai dibuka pada 15 September dan di Malaysia pada 22 September.

Apabila Anda tidak sabar untuk menggunakan iPhone 15, Anda bisa memesan dan membeli di beberapa negara di atas. Nantinya Anda tinggal mendaftarkan IMEI agar ponsel iPhone Anda dapat memperoleh layanan operator seluler di dalam negeri. Berikut ini syarat da biaya daftar IMEI iPhone 15 yang perlu Anda tahu.

Syarat Daftar IMEI iPhone 15

Berikut ini beberapa persyaratan untuk mendaftar IMEI, dilansir dari laman Bea Cukai:

  • Nama lengkap penumpang atau awak sarana pengangkut
  • Nomor identitas penumpang atau awak sarana pengangkut
  • Nomor penerbangan, nomor pelayaran, atau nomor sarana pengangkut darat
  • Tanggal kedatangan sarana pengangkut
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) penumpang atau awak sarana pengangkut, jika ada
  • Jumlah perangkat telekomunikasi
  • Jenis perangkat telekomunikasi
  • Merek perangkat telekomunikasi
  • Tipe perangkat telekomunikasi
  • IMEI atas perangkat telekomunikasi

Biaya Daftar IMEI iPhone 15

Biaya pendaftaran IMEI meliputi beberapa variabel, yaitu Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nasional (PPN), dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 impor. Untuk Bea Masuk yakni sebesar 10 persen dari nilai pabean. Sementara PPN dikenakan sebesar 11 persen dari nilai impor.

Untuk biaya PPH Pasal 22 impor dikenakan sebesar 10 persen (dari nilai impor) bagi individu yang mempunyai NPWP dan 20 persen (dari nilai impor) bagi yang tidak punya NPWP.

Berikut ini rincian biaya pendaftaran IMEI iPhone berdasarkan hasil hitungan Kalkulator Bea Cukai:

  • Bea masuk: Rp457.410
  • PPN: Rp553.466
  • PPh: Rp503.151 (NPWP)/Rp1.006.302 (Non-NPWP)

Jadi apabila Anda ingin mendaftarkan IMEI buat iPhone 15 varian 128 GB dengan harga US$799, maka perlu membayar: 

  • biaya pendaftaran Rp1.514.027 jika pengguna sudah memiliki NPWP
  • biaya pendaftaran Rp2.017.178 jika pengguna tidak memiliki NPWP.

Biaya tersebut juga mengacu pada kurs dollar ke rupiah di Fiskal Kemenkeu per Kamis (14/9), yakni sebesar Rp15.298 per dollar. Apabila dihitung keseluruhan dengan harga belinya, maka Anda perlu merogoh kantong Rp13.784.549 untuk mendapatkan iPhone 15 varian terendah.

Skema yang sama juga diberlakukan pada varian iPhone 15 lainnya. Berikut biaya pendaftaran IMEI untuk semua varian iPhone:

  • iPhone 15 harga mulai US$799: Rp1.514.027 (NPWP) atau Rp2.017.178 (non NPWP)
  • iPhone 15 Plus harga mulai US$899: Rp2.020.391,56 (NPWP) atau Rp2.691.820,78 (non NPWP)
  • iPhone 15 Pro mulai US$999: Rp2.526.755,36 (NPWP) atau Rp3.366.462,58 (non NPWP)
  • iPhone 15 Pro Max mulai US$1.199: Rp3.539.482,96 (NPWP) atau Rp4.715.746,18 (non NPWP)

Demikianlah informasi rincian biaya daftar IMEI iPhone 15 jika beli dari luar negeri. Harga iPhone 15 di luar memang lebih murah, namun Anda perlu mendaftarkan IMEI pada ponsel baru Anda. Jadi siapkan sejumlah uang sesuai perhitungan di atas jika ingin memiliki dan menggunakan iPhone lebih cepat. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.