JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut memperkuat sosialisasi merupakan salah satu cara taktik atau strategi menyelesaikan konflik pembebasan lahan Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Menurutnya, penyebab terjadinya permasalahan itu karena kurangnya penjelasan atau pemahaman status lahan tersebut.
"Prioritas utama yang kita lakukan adalah memperkuat sosialisasi kepada masyarakat yang akan direlokasi karena tanah yang ada saat ini adalah tanah milik otoritas BP Batam sehingga mau tidak mau pada saat itu dibutuhkan harus diserahkan," ujar Sigit kepada wartawan, Kamis, 14 September.
Pemerintah melalui BP Batam disebut tak hanya akan memikirkan soal lahan relokasi. Tetapi, beberapa hal lainnya semisal lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang direlokasi.
"Memikirkan rencana relokasi termasuk juga kita kira apabila itu menyangkut masalah mata pencaharian masyarakat dicarikan di lokasi yang kemudian masyarakat bisa melanjutkan aktivitasnya dalam rangka memenuhi nafkah hidupnya," sebutnya.
Karena itu, Sigit meminta masyakat untuk tenang. Sehingga permasalahan itu dapat diselesaikan secara musyawarah tanpa adanya bentrokan yang hanya merugikan seluruh pihak.
"Namun demikian mungkin karena ada miss di lapangan yang kemudian muncul benturan, maka dari itu muncul kesempatan yang saya sampaikan tolong sama-sama tenang kemudian kita rembuk bersama masalah-masalah yang terjadi," kata Sigit.
Adapun, rencana relokasi 16 lokasi Kampung Tua di Pulau Rempang, Kota Batam itu masih terus mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Penolakan itu ditunjukkan dengan gelar aksi unjuk rasa yang dihadiri ribuan orang pada hari Senin 11 September.
Aksi unjuk rasa yang mulanya damai itu, tiba-tiba ricuh dengan adanya massa yang menghancurkan pagar serta melemparkan batu ke arah Kantor BP Batam. Akibatnya, pagar dan kaca di kantor itu hancur karena amukan massa yang emosi.
BACA JUGA:
Sekitar 22 personel gabungan yang mengalami luka-luka dengan rincian 17 anggota Polri, tiga personel Satpol PP, dan dua personel Ditpam BP Batam.
Selain itu, buntut aksi ricuh tersebut, Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) mengamankan 43 orang. Mereka diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, serta perusakan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor BP Batam.