Bagikan:

SURABAYA - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menggerebek hotel yang terletak di Jalan Kalisari I No.1, Kapasari, Genteng,, karena menjadi tempat pesta narkoba.

"Dari penggerebekan itu tim mengamankan 10 orang positif methamphetamine dan amphetamine. Saat ini, mereka sedang diperiksa intensif di Kantor BNNK," kata Kasi Humas BNN Kota Surabaya, dr. Singgih Widi Pratomo dilansir ANTARA, Rabu, 13 September. 

Singgih mengatakan 10 orang yang diamankan itu merupakan tamu hotel. "Semua tamu hotel. Ada 10 orang. Tujuh laki-laki dan tiga perempuan," ungkapnya.

Penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi sedang ada pesta narkoba di hotel tersebut. Dari informasi tersebut, Tim BNNK dan Satpol PP langsung ke lokasi.

"Kami langsung lakukan pemeriksaan. Yang kami gerebek ada di Tower B lantai 9. Di situ ada 10 orang tamu hotel. Kemudian kami lakukan tes urine dan semuanya positif methamphetamine dan amphetamine. Dugaan kami mereka baru saja memakai," ucapnya.

Tidak ada barang bukti yang diamankan dari penggerebekan tersebut. Namun, ia menegaskan ke 10 orang yang diamankan positif methamphetamine dan amphetamine.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan. Mencari tahu siapa yang telah memasok narkoba terhadap 10 orang yang kami amankan ini," ujar dia.