Perampok Bank yang Ditangkap Polda Sumut Pernah Beraksi di Malaysia
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

MEDAN - Empat perampok nasabah antarbank yang ditangkap tim gabungan Subdit III Polda Sumatera Utara, pernah beraksi merampok nasabah di Bank Penang, Malaysia.

Ada empat tersangka yang diringkus petugas yakni US, UM, RM dan RT. Untuk tersangka RT dari pengakuannya pernah beraksi di Penang, Malaysia dan berhasil mengambil tas korban berisi uang sebesar RM 10.000 (sekitar Rp25 juta).

"Jadi sebenarnya tersangka RT ini pelaku kejahatan internasional," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Sumaryono dilansir ANTARA, Rabu, 13 September.

Dari hasil pemeriksaan sementara keempat pelaku, diketahui mereka beraksi di delapan tempat kejadian perkara.

"Sebenarnya lebih dari delapan TKP, namun mereka hanya ingat yang itu. Tetapi yang pastinya mereka beraksi sejak 2010," ucapnya.

Beberapa lokasi yang pernah dilakukan aksi kejahatan oleh para pelaku yakni Teluk Kuantan, Pekan Baru (Riau), Padang Lawas, Tarutung, Lubuk Pakam, Deli Serdang (Sumatera Utara), Majalengka, Bekasi (Jawa Barat), Banten, Sungai Lilin (Sumatera Selatan), dan Jambi.

"Untuk total kerugian masih didalami, tapi pastinya diperkirakan hampir mencapai Rp 1 miliar," katanya.

Sumaryono mengatakan pada saat keempat pelaku ditangkap polisi, mereka sedang merencanakan aksi selanjutnya untuk merampok target nasabah Bank BRI Cabang Pembantu Harapan Tani, Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau.

Menurut para tersangka, target korban selanjutnya ini akan mengambil uang hingga ratusan juta rupiah di Bank.

"Namun aksi mereka belum terjadi, keburu ditangkap polisi," ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, tim gabungan terdiri dari Subdit III Polda Sumut bersama oleh Polres Tapanuli Utara dan Polresta Deli Serdang. Untuk motifnya, para pelaku selalu mengincar nasabah bank yang melakukan transaksi pencairan uang. Dimana salah satu pelaku akan memantau di dalam bank dan berpura-pura antre, sedangkan pelaku lainnya sudah siaga di luar bank.

"Saya mengimbau masyarakat, apabila mengetahui dan melihat aksi kejahatan segera melaporkan pada kantor polisi terdekat, dan selalu waspada dengan aksi kejahatan," kata Sumaryono.

Terkait