Bagikan:

SURABAYA - Manajemen PT Pelindo Husada Citra (RS PHC) akhirnya memberikan sanksi teguran tertulis terhadap tiga pegawainya, akibat ulah dokter gadungan Susanto. Dua orang di antaranya HRD dan satu orang dokter.

"Ada tiga orang yang disanksi dengan teguran tertulis, dua HRD dan satu dokter," kata Manajer PT PHC Dadik Dwirianto, Rabu, 13 September.

Tiga pegawai itu, lanjut Didik, dikenakan sanksi lantaran dianggap lalai dan tidak cermat saat melakukan rekrutmen pada Susanto. Sebab, Susanto diketahui hanya lulusan SMA, dan berhasil menjadi dokter layaknya profesional sejak tahun 2020 lalu.

"Ketiga orang itu disaksi karena lalai, sehingga kecolongan menerima dokter gadungan menjadi dokter di klinik milik PT PHC," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT PHC, Sunardjo, menjalaskan Susanto yang merupakan Pekerja Waktu Tertentu (PKWT) ditempatkan di klinik Occupational Health and Industrial Hygiene (OHIH) atau klinik K3 di wilayah kerja Pertamina EV IV Cepu. Dia bekerja sebagai dokter umum yang mendapat tugas melakukan pengecekan kondisi kesehatan pekerja di Pertamina. 

"Klinik-klinik tersebut tidak pernah melayani pasien di rumah sakit, jadi kita rekrut ini diposisikan di OHIH. Kita kecolongan menerima dokter gadungan, karena proses perekrutan dilakukan secara online saat pandemi," katanya.