Cegah Kasus Dokter Gadungan Susanto Terulang, DPRD Jatim Minta RS Verifikasi Ulang Nakes
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

SURABAYA - Anggota Komisi B dari Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur, Agatha Retnosari, meminta semua rumah sakit di wilayahnya memverifikasi ulang seluruh tenaga kesehatan (nakes) dan medis. Hal ini agar kasus dokter gadungan tak kembali terjadi di wilayahnya. 

"Saya minta agar dilakukan verifikasi ulang seluruh tenaga medis di RS, tak hanya di rumah sakit tempat dokter gadungan Susanto bekerja (klinik milik RS PHC Surabaya). Tapi di seluruh rumah sakit di Jawa Timur," kata Agatha, Jumat, 15 September.

Munculnya dokter gadungan ini membuat geger jagat raya. Bagaimana tidak, identitas Susanto baru terungkat setelah hampir tiga tahun bertugas di klinik milik RS PHC Surabaya sejak Juni 2020.

Agatha mengaku sangat terkejut saat mendengar ada dokter gadungan di rumah sakit ternama di Kota Surabaya (RS PHC).

Bagi Agatha, terkuaknya kasus tersebut sangat mengganggu profesionalitas tenaga medis, karena menyangkut kesehatan dan nyawa pasien. Untuk itu, ia sangat mengecam kecerobohan administratif rumah sakit tersebut.

"Jangan-jangan ada kasus serupa di Jatim. Mungkin tidak dokternya, tapi juga bisa terjadi pada perawatnya atau tenaga medis lainnya. Maka itu seluruh tenaga medis di Jatim harus diverifikasi ulang," ujarnya.

Agatha meminta pihak rumah sakit untuk meminta maaf kepada seluruh pasien yang pernah ditanganinya. Sebab ini merupakan murni kecerobohan dari pihak rumah sakit, yang tidak melakukan seleksi secara ketat terhadap tenaga medis yang direkrut.

"Saya juga meminta penegak hukum untuk memprosesnnya dengan tegas. Kalau perlu menghukum dengan hukuman maksimal. Sebab Susanto telah dua kali melakukan penipuan dengan menjadi dokter gadungan," ujarnya.

Seperti diketahui, dokter gadungan bernama Susanto itu diketahui setelah pihak RS PHC Surabaya akan melakukan perpanjangan kontrak pada 12 Juni 2023 lalu. Ternyata pihak RS PHC menemukan adanya ketidaksesuaian antara hasil foto dengan Sertifikat Tanda Registrasi (STR) yang dikirimkan oleh Susanto. 

Susanto diketahui memalsukan data milik seorang dokter asal Bandung, dr Anggi Yurikno, melalui sebuah situs akhirnya identitas asli Susanto terungkap. Kini, Susanto duduk di meja hijau di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ini sungguh keterlaluan. Karena dia bisa mengelabui administrasi rumah sakit. Itu artinya ada kelemahan di sana," katanya.