OIKN Prioritaskan KPBU untuk Pembangunan Hunian ASN di IKN Nusantara
Deputi Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Rabu (13/9/2023). ANTARA/Aji Cakti

Bagikan:

JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memprioritaskan kerja sama pemerintah dan badan usaha atau KPBU untuk pembangunan hunian aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

"Saat ini, peluang yang paling besar di IKN adalah sektor perumahan. KPBU yang paling dibutuhkan sekarang adalah hunian untuk ASN di IKN Nusantara," ujar Deputi Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono dalam acara Sewindu Proyek Strategis Nasional di Jakarta, Antara, Rabu, 13 September. 

Agung mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah membangun 47 tower rusun untuk ASN di IKN Nusantara dengan menggunakan skema dana APBN. Pembangunan hunian ASN di IKN Nusantara saat ini menggunakan skema APBN dan KPBU.

Hunian ASN di IKN tentunya harus ditambah dan didukung dengan pembangunan hunian-hunian ASN yang menggunakan skema KPBU dari investor swasta.

"Kita masih membutuhkan banyak investasi dari swasta dalam pembangunan hunian ASN di IKN. Kami dari aspek investasi memprioritaskan KPBU untuk hunian yang bersifat prakarsa dari pihak swasta atau unsolicited," kata Agung.

Saat ini, lanjut Agung, terdapat 10 pemrakarsa dari investor swasta untuk pembangunan hunian ASN di IKN Nusantara.

Kesepuluh pemrakarsa tersebut merupakan investor dalam negeri dan internasional, seperti Malaysia, konsorsium China dan Indonesia, dan Korea Selatan.

Hunian ASN yang dibangun di IKN Nusantara bisa berupa rumah tapak dan rusun dengan kategorinya telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Pada 2022-2024 merupakan periode pemindahan tahap awal ibu kota negara, termasuk ASN ke IKN Nusantara.

Perayaan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 di IKN Nusantara, Kalimantan Timur, menjadi titik awal perpindahan ibu kota negara, secara bertahap dari DKI Jakarta ke Nusantara.

IKN Nusantara adalah Ibu Kota Negara baru Indonesia, yang ditetapkan dan diatur oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.

Terletak di pesisir timur Pulau Kalimantan, luas wilayah Nusantara hampir empat kali Jakarta, yaitu 256.142 hektare dan wilayah laut seluas 68.189 hektare.

IKN Nusantara mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris, dan berfungsi untuk mempercepat transformasi ekonomi negara.