Bagikan:

JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkap, telah mengantongi komitmen investasi sebesar Rp225,02 triliun selama satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menjelaskan, komitmen investasi tersebut datang dari skema investasi murni dan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Rinciannya, investasi sebesar Rp66,3 triliun merupakan kucuran modal dari swasta murni dan Rp158,72 triliun melalui skema KPBU untuk mendukung pembangunan jalan dan multi-utility tunnel serta untuk pembangunan hunian di kawasan IKN.

"Kepercayaan investor ini menjadi penanda stabilitas ekonomi nasional terus tumbuh sekaligus memperkuat fondasi pembangunan Ibu Kota Nusantara," ujar Basuki dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat, 31 Oktober.

Basuki menegaskan, pembangunan IKN telah memasuki tahap yang tidak bisa lagi mundur. Semangat, komitmen dan arahan Presiden Prabowo menjadi pegangan bagi seluruh jajaran Otorita IKN dalam menjalankan amanah pembangunan tersebut.

Terlebih, kejelasan pembangunan IKN ikut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.

"Presiden menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan mempercepat pembangunan IKN sebagai simbol kemajuan dan pemerataan pembangunan di Indonesia," katanya.

Selain itu, Kepala Negara juga menetapkan pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia yang dibidik mulai beroperasi pada 2028. Keputusan itu ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang telah diundangkan.

"Regulasi yang ditetapkan pada 30 Juni 2025 ini menargetkan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028, dengan dukungan pemindahan ASN serta penyediaan infrastruktur memadai," ucap dia.

Guna mewujudkan hal tersebut, Prabowo turut merinci sejumlah rencana pembangunan ke depan. Pertama, pemerintah akan memprioritaskan pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dengan total luas mencapai 800 hingga 850 hektare.

Kedua, pemerintah menetapkan pembangunan gedung atau perkantoran di Ibu Kota Nusantara dicanangkan hanya 20 persen dari total lahan tersedia. Ketiga, persentase pembangunan hunian/rumah tangga layak, terjangkau dan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara mencapai 50 persen dari lahan tersedia.

Keempat, cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan Ibu Kota Nusantara mencapai 50 persen. Kelima, indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan lbu Kota Nusantara ditetapkan menjadi 0,74.