Bagikan:

BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli mengungkapkan komoditas kopi kerap dijadikan sebagai modus operandi untuk mengirimkan paket narkotika dari Aceh ke daerah tujuan lainnya melalui jasa pengiriman barang.

"Karena Aceh ini terkenal dengan kopinya, jadi modus operandinya seolah-olah mengirimkan kopi, padahal yang dikirimkan adalah sabu-sabu," kata Kombes Fahmi Irwan Ramli dilansir ANTARA, Selasa, 12 September.

Fahmi menyampaikan, pengiriman narkotika dengan modus kopi tersebut sudah mulai tren dan berkembang akhir-akhir ini di Aceh, karena itu kepada jasa pengiriman dan bandara perlu lebih hati-hati memeriksa barangnya.

Kasus terbaru, kata dia, terungkap pengiriman sabu-sabu sebanyak 10,4 kg melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang Aceh Besar tujuan Sumatera Utara, DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Pengiriman narkoba dilakukan tersangka dengan berpura-pura menjual kopi Aceh yang dikirim melalui jasa ekspedisi, akhirnya diketahui oleh operator mesin X-ray di Bandara SIM.

"Untuk mengantisipasi itu, maka kami terus melakukan koordinasi dengan jasa pengiriman di wilayah hukum Polresta Banda Aceh," ujarnya.

Fahmi menjelaskan, karena bandara menjadi tempat yang rawan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bandara SIM. Sekiranya menemukan barang yang mencurigakan langsung dilaporkan.

"Apalagi terkait penyalahgunaan narkotika maka bisa langsung disampaikan, sehingga kami bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Terkhusus untuk jasa pengiriman, lanjut dia, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi ke sejumlah ekspedisi dan memberikan imbauan untuk lebih berhati-hati.

"Hati-hati menerima barang, dan pastikan setiap pengirim barang meninggalkan KTP. Sehingga ketika ada barang yang mencurigakan bisa kami tindak lanjuti," katanya.