Selama COVID-19 Permintaan Narkoba Meroket, Ini Modusnya
Barang bukti ganja seberat 336 kilogram (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

Bagikan:

JAKARTA - Permintaan narkoba jenis sabu dan ganja meroket selama masa pagebluk COVID-19. Bahkan permintaanya lebih banyak dari sebelum wabah ini muncul. Hal ini terlihat dari sejumlah kasus yang diungkap oleh kepolisian.

"Kami bandingkan sebelum dan sesaat pandemi. Sebelum ini pun tinggi tapi saat pandemi faktanya lebih tinggi. faktanya hampir setiap hari 15-20 kasus diungkap Polda Metro dan Polres jajaran," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dikutip Sabtu, 13 Juni.

Nana menyebut, peningkatan permintaan narkoba ini paling banyak dari Jakarta. "Kalau kami evaluasi dengan masih tingginya peredaran narkoba di Jakarta menunjukkan pemesan, kebutuhan ke narkoba baik ganja, sabu ini masih tinggi di Jakarta," kata Nana.

Tingginya permintaan barang terlarang ini, diduga karena warga mulai jenuh dengan situasi saat ini. Nah, situasi ini dimanfaatkan oleh para pengedar.

"Secara psikologi mereka itu kemudian dengan ketidakpatuhan yang ada mereka kemudian ingin mencoba hal-hal baru termasuk narkoba," ujar Nana.

Nana merinci, pemesanan Sabu lebih tinggi jika dibandingkan dengan ganja. Dimana selama COVID-19, polisi berhasil menyita 1,2 ton sabu, sementara ganja 1,1 ton. 

Modus baru pengiriman ganja

Dari hasil operasi yang dilakukan polisi, ganja seberat 336 kilogram dari Lhokseumawe, Aceh berhasil disita. Untuk mengelabui petugas, pengedar menyimpan ganja di dalam sofa.

"Dikirim satu set sofa sebanyak enam koli berisi 336 kilogram ganja yang setelah kita selidiki pengirimnya fiktif," kata Nana.

Nana menuturkan, pengiriman barang haram itu dilakukan pada Sabtu, 9 Mei 2020 lalu. Ganja 336 kilogram yang disimpan dalam sofa dikirim dalam dua tahap.

"Pengiriman pertama pukul 07.00 WIB, pengiriman kedua pukul 22.00 WIB pada hari yang sama," ujar Nana. 

Nana mengatakan, ganja tersebut dikirim melalui ekspedisi dan tiba di PT Tunas Antarnusa Muda atau TAM Cargo, Jalan Bambu Apus Raya, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Alamat pengirim dan penerima tercatat pada barang tersebut, namun setelah diselidiki fiktif.

Hingga sebulan, paket sofa itu tak kunjung diambil. Petugas TAM Cargo lalu melapor ke Polres Jakarta Timur, karena mencurigai barang tersebut.

"Kami selalu melakukan koordinasi dengan beberapa ekspedisi atau pun cargo dari setiap orang yang mencurigakan selalu mereka untuk memberitahukan," ucap Nana. 

Kemudian, polisi menghubungi penerima berinisial J untuk segera mengambil barang kiriman tersebut. J mengaku belum bisa mengambil barang itu dengan alasan tengah berada di luar kota. 

"Dia janji akan mengambil beberapa hari kemudian, tapi sampai hari h-nya bahwa barang tersebut tidak diambil. Kami cek langsung ke alamat yang bersangkutan di  Cilandak Barat, Jakarta Selatan ternyata alamat tersebut fiktif," imbuh Nana.

Polisi terus menghubungi J, namun telpon gengamnya dimatikan. Hingga satu bulan barang tersebut tak kunjung diambil. Polisi menduga J mengetahui yang menelepon adalah kepolisian, akhirnya penyidik membongkar paket itu dan diketahui bahwa di dalam sofa berisi ganja yang telah dibungkus rapi.

"Mereka memanfaatkan waktu saat pandemi covid-19, jadi mereka memperkirakan bahwa polisi ataupun mungkin petugas yang lain sendang fokus penanganan covid-19 dan mereka kemudian memanfaatkan kondisi," ujar Nana.

Nana meminta jasa ekspedisi untuk mengecek alamat penerima dan pengirim sebelum melakukan pengiriman barang. Hal itu mencegah terulangnya pengiriman barang haram melalui cargo tersebut.

"Cek betul misalnya alamat pengirim ini resmi atau tidak," pinta Nana.

Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Polda Aceh untuk mengusut pengungkapan ganja dalam sofa tersebut. Penerima dan pengirim menjadi buronan polisi.

Nana menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dia nenyebut Polda Metro Jaya berkomitmen membuat Jakarta bebas dari peredaran narkoba.

"Komitmen kami tetap terus upayakan Jakarta ini zero narkoba," kata Nana.