Kemenag Sampaikan Alasan Pemerintah Ganti Hari Libur Isa Almasih Menjadi Yesus Kristus
Ilustrasi Yesus Kristus (Alem Sanchez/Pexels)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Banyak orang mempertanyakan alasan pemerintah ganti hari libur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus. Perubahan nama tersebut disampaikan oleh Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dalam keterangan pers di kantor Kemenko PMK pada Selasa (12/9).

"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus," kata Muhadjir Effendy.

Muhadjir Effendy juga mengatakan bahwa Kemenag bakal menyusun peraturan presiden untuk perubahan nomenklatur tersebut. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menjelaskan alasan pemerintah ganti hari libur Isa Almasih menjadi Yesus Kritus.

Alasan Pemerintah Ganti Hari Libur Isa Almasih Menjadi Yesus Kristus

Wamenag Saiful Rahmat Dasuki mengatakan bahwa perubahan nama Isa Almasih menjadi Yesus Kristus merupakan usulan dari umat Kristen Protestan dan Kristen Katolik. 

"Iya ini, usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini sebagai bagian dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus dan kenaikan Yesus Kristus juga, jadi memang dari usulan mereka," tutur Wamenag Saiful saat konferensi pers di kantor Kemenko PMK, Selasa (12/9).

Saiful Dasuki juga mengungkapkan bahwa usulan tersebut sudah dibahas Kemenag. Kemenag juga bakal mengusulkan perubahan nama tersebut ke Presiden Jokowi. 

"Dan kita perjuangkan, alhamdulillah bisa diterima," ucap Saiful Dasuki.

Selama ini pemerintah menetapkan tiga hari libur terkait Isa Almasih, yaitu kelahiran, wafat, dan kenaikan. Pemerintah telah menetapkan sebanyak 27 hari libur nasional dan cuti bersama.

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Dari jumlah 27 hari libur yang ditetapkan pemerintah, terdiri dari 17 libur nasional dan 17 cuti bersama. Berikut daftar hari libur dan cuti bersama tahun 2024.

Hari Libur Nasional

  1. 1 Januari: hari libur Tahun Baru 2024 Masehi
  2. 8 Februari: hari libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  3. 10 Februari: hari libur Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  4. 11 Maret: hari libur Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  5. 29 Maret: hari libur Wafat Isa Almasih
  6. 31 Maret: hari libur Hari Paskah
  7. 10-11 April: hari libur Hari Raya Idul Fitri 1445H (dua hari)
  8. 1 Mei: hari libur Hari Buruh Internasional 9.
  9. 9 Mei: hari libur Kenaikan Isa Almasih
  10. 23 Mei: hari libur Hari Raya Waisak 2568 BE
  11. 1 Juni: hari libur Hari Lahir Pancasila
  12. 17 Juni: hari libur Hari Raya Idul Adha 1445H
  13. 7 Juli: hari libur Tahun Baru Islam 1446H
  14. 17 Agustus: hari liburHari Kemerdekaan RI
  15. 16 September: hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW
  16. 25 Desember: hari libur Hari Raya Natal

Hari Cuti Bersama

  1. 9 Februari: Tahun Baru Imlek
  2. 12 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  3. 8, 9, 12, 15 April: Idul Fitri 1445H
  4. 10 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
  5. 24 Mei: Hari Raya Waisak
  6. 18 Juni: Idul Adha 1445H
  7. 26 Desember: Hari Raya Natal

Demikianlah ulasan mengenai alasan pemerintah ganti hari libur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus. Perubahan nama tersebut dilakukan berdasarkan usulan dari umat Kristen Protestan dan Kristen Katolik di Indonesia. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.