JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara soal mobil pelat merah yang dioperasikan anak buahnya mengepulkan asap dari knalpot saat berkendara di jalan raya.
Baru-baru ini, ramai diperbincangkan sebuah video memperlihatkan mobil pelat merah mengeluarkan asap yang cukup tebal dari knalpot kendaraannya saat melintasi Jalan Mampang Prapatan Raya, Tegal Parang, Jakarta Selatan.
Heru telah mengetahui peristiwa yang viral di media sosial tersebut. Berdasarkan laporan dari jajarannya, pengemudi kendaraan dinas operasional itu sudah diberi sanksi atau hukuman. Heru lantas menunjukkan bukti foto sang sopir yang dijemur di lapangan.
"Driver sudah disetrap," kata Heru sambil menunjukkan ponselnya, ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 11 September.
Heru menjelaskan, mobil yang ketahuan mengeluarkan asap ngebul tersebut hendak menuju bengkel untuk diperbaiki. Setelah tak lagi rusak, mobil pelat merah itu baru akan dilakukan uji emisi.
"Sebenarnya begini. Mobilnya rusak, kemudian dia ingin bawa mobilnya ke bengkel. Ya kan dibawa. Kebetulan ngebul," ujar Heru.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho mengaku bahwa mobil dengan asap ngebul pada knalpotnya merupakan kendaraan operasional Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Pusat.
Hari menegaskan bahwa kelalaian anak buahnya merupakan tindakan yang tak dibenarkan. Mengingat, pemerintah tengah menggencarkan penannggulangan polusi udara, sementara mobil milik negara ini justru ikut menjadi penyumbang pencemaran.
BACA JUGA:
"Yang jelas kalau ada perawatan rutin itu, tidak sampai ngebul. Makannya kita buat surat edaran soal perbaikan rutin yang harus dilakukan, baik kendaraan operasional atau tidak. Supaya, pada saat digunakan nanti kondisi ready," urai Hari.
"Karena kita benar-benar menjaga, apalagi kondisi polusi udara di Jakarta agak kurang baik. Jadi, kita tegas," tambahnya.