Bagikan:

TANGERANG - Polisi masih mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan Nirwansyah (23) terhadap ibunda dari teman dekatnya, Anik Patmawati (51).

Aksi pembunuhan itu terjadi di rumah korban, di Jalan Danau Poso 1, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis malam, 7 September.

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Victor Berlyantho mengungkapkan korban mengalami luka tusukan di bagian perut dan perut. Namun, dia belum dapat merinci berapa jumlah tusukan pada tubuh korban.

“Hasil visum ditemukan beberapa luka tusuk di leher dan perut,” kata Victor kepada wartawan, Jumat, 8 September.

Kompol Victor mengatakan pelaku bakal dijerat pasal pembunuhan berencana.

“Pasal yang diterapkan pasal 340 (KUHP) juncto 338 dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup,” kata Victor kepada wartawan, Jumat, 9 September.

Menurut Victor, pelaku telah terbukti membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau dari rumahnya untuk membunuh Anik Patmawati, ibu dari teman dekatnya.

“Menurut keterangan, tersangka sudah menyiapkan dari awal. Sudah disiapkan, direncanakan. Arahnya itu,” ucapnya.