Bagikan:

BADUNG - Polres Badung, Bali, menangkap dua pria Warga Negara Asing (WNA) asal Belgia berinisial IL (28) dan GK (27) yang menganiaya dua orang karyawan restoran bernama Putu Sudarma (28) dan Gede Ariana (30). 

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (6/9) sekitar pukul 04.30 WITA, di depan Pepino Pizza, Jalan Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Penganiayaan terjadi karena salah paham mengira pegawai restoran menggoda wanita, padahal sedang menagih uang pembayaran pesanan pizza yang kurang.

"Motifnya, karena salah paham (dua) pelaku  membela wanita yang dikira digoda oleh korban," kata Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Jumat, 8 Septmember.

Saat itu, seorang perempuan WNA membeli pizza di Pepino Pizza dengan harga Rp 30 ribu. Tapi perempuan ini hanya membayar Rp 10 ribu.

Karena uang pembayaran kurang, pegawai menagihnya. Tapi bule wanita ini tak bersedia membayar lalu berujung cekcok.

Datanglah dua pria bule Belgia. Tanpa menanyakan persoalan yang terjadi, bule ini menganiaya pegawai restoran.

"Akibat perbuatan pelaku, korban Putu Sudarma mengalami luka dan berdarah di bagian pipi kanan dan korban Gede Ariana mengalami luka robek di hidung," imbuhnya.

Berdasarkan laporan peristiwa tersebut, penyidik Polsek Kuta Utara mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan saksi-saksi. Pelaku penganiayaan ditangkap.

"Dan dibawa ke Kantor Polsek Kuta Utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.