DENPASAR - Salah kaprah penyebutan angka 50 jadi awal mula kasus sopir taksi asal NTT mengancam turis bule warga negara Amerika Serikat (AS) di Bali.
Pelaku Yanuarius Toebkae (20) salah paham dengan sebutan angka 50 saat dua bule AS berinisial LS dan LN memberhentikan taksi yang dikemudikan pelaku.
Saat itu bule AS menyebut ‘fifty’ yang dikira sopir taksi 50 dolar AS. Ternyata bule AS malah memberikan uang pecahan 50 ribu rupiah.
"Pada saat korban memberhentikan taksi milik pelaku korban mengatakan "fifty" yang dikira pelaku adalah 50 dolar, ternyata korban memberikan Rp50. 000 yang membuat pelaku kesal. Modusnya melakukan pemerasan kepada korban menggunakan alat berupa kipas lipat seolah-olah seperti memegang pisau dengan memberikan isyarat menggorok leher menggunakan tangan kiri pelaku," kata Kapolresta Denpasar Kombes Wisnu Prabowo, Rabu, 10 Januari.
Dua bule AS memberhentikan taksi pelaku di depan Seminyak Village, Kuta. Salah satu bule menyebut kata ‘fifty’.
Sopir pun setuju dan membawa kedua bule AS ke Beach Club Potato Head. Sesampai di tujuan, bule AS memberikan uang Rp50 ribu.
Di sini sopir taksi alias pelaku kesal. Sempat melayangkan pukulan tapi tak mengenai bule AS.
Sopir taksi lantas meminta bayar 50 dolar AS. Di situ pelaku mengambil kipas lipat seperti seolah-olahmemegang pisau.
Bule AS yang ketakutan mengeluarkan 100 Dolar AS atau sekitar Rp1,5 juta untuk diberikan ke pelaku.
BACA JUGA:
"Pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi tersebut untuk kembali mencari penumpang taksi lainnya," imbuhnya.
"Saat itu tidak ada pisau. Kita geledah kendaraan kami amankan (kipasnya) yang seolah-olah mirip dengan pisau," ujar Kapolresta Denpasar.
Pelaku dijerat dengan Pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.