Bagikan:

BOGOR - Satreskrim Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, menggagalkan tiga aksi tawuran yang membahayakan dengan menantang lawan menggunakan senjata tajam. 

Aksi ini rencananya live di media sosial dan secara langsung melibatkan siswa dan mahasiswa. 

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat kemudian mengejar para pelaku dan menangkap mereka.

"Ada tiga aksi tawuran, yang pertama viral menantang di angkot, yang satu live Instagram dan yang satu lagi berkumpul secara langsung di Jambu Dua ada 22 orang, semuanya langsung digagalkan," kata Bismo saat ungkap kasus di Mapolresta Bogor Kota, Antara, Selasa, 5 September. 

Bismo menerangkan, aksi tantangan tawuran melalui siaran langsung yang dilakukan dua orang dewasa itu segera ditelusuri petugas dan telah berhasil ditangkap. Begitu pula dengan aksi tawuran pelajar di wilayah sekitar Plaza Jambu Dua.

Berkat laporan warga langsung ke nomor aduan Kapolresta Bogor Kota, pihaknya langsung membubarkan tawuran dan mengamankan sejumlah pelajar. 

Demikian juga aksi anak di bawah umur yang viral terekam video menantang tawuran kepada lawannya di angkutan umum kota (angkot) dengan mengacung-acungkan senjata tajam juga sudah ditangkap.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan potensi aksi tawuran sehingga kami bisa menggagalkan. Kami imbau agar para pelajar maupun masyarakat menghindari aksi tawuran yang bisa dijerat pidana," kata Kapolresta.