JAKARTA - Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat orang pria terduga pemilik narkotika dan obat atau bahan berbahaya (narkoba) di Kebayoran Lama dan Pasar Minggu.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu, mengatakan pengungkapan pertama saat petugas berpatroli di Jalan Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.35 WIB.
"Patroli untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan lainnya," katanya.
Saat itu, petugas melihat dua remaja berinisial SPP (17) dan M (16) yang memiliki gelagat mencurigakan. Saat diperiksa, petugas mendapati tembakau sintetis.
"Ditemukan beberapa orang yang mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan pada badan dan motor ditemukan dua bungkus narkoba jenis tembakau sintetis," kata Rosa.
BACA JUGA:
Pengungkapan kedua dilakukan di Jalan Seno Raya, Pejaten Timur, Pasar Minggu, pada Jumat (1/9).
Pada kasus tersebut, dua pria berinisial D (41) dan I (29) ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
"Saat dilakukan pemeriksaan pada badan dan motor ditemukan dua bungkus narkoba jenis sabu," ujarnya.
Rosa menambahkan, keempat pria tersebut sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Selanjutnya, kasus itu ditangani oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Rosa.