JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Taufik Zoelkifli mengusulkan kepada Pemprov DKI agar tilang uji emisi tidak hanya diterapkan di Jakarta, namun juga dilakukan di daerah penyangga seperti Bekasi dan Depok.
Menurut Taufik, kerja sama perluasan cakupan tilang uji emisi dengan beberapa kota penyangga dapat berdampak lebih signifikan terhadap penurunan polusi.
“Ini kan kendaraan juga dari sana,” kata Taufik dilansir ANTARA, Senin, 4 September.
Sosialisasi tilang uji emisi, kata Taufik, juga perlu melibatkan komunitas di tingkat kelurahan atau kecamatan seperti karang taruna atau dasawisma guna memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat.
“Ada banyak keluhan juga dari masyarakat mereka belum tau, tempat uji emisinya di mana, kendaraannya seperti apa,” kata Taufik Zoelkifli, Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Kendaraan yang tidak lolos uji emisi dikenakan sanksi tilang sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 285 dan pasal 286 dengan tilang denda Rp250 ribu untuk motor dan Rp500 ribu untuk mobil yang tidak lolos uji emisi.
Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Justin Adrian menyatakan bahwa tilang uji emisi menjadi satu dari serangkaian upaya Pemprov DKI Jakarta mengurangi polusi udara.
Namun, ia mengatakan kebijakan tersebut perlu diikuti dengan berbagai kebijakan lain seperti penyesuaian tarif parkir, penetiban parkir liar, perbaikan transportasi umum, hingga perpanjangan STNK yang membutuhkan kualifikasi lolos uji emisi.
BACA JUGA:
Tidak hanya menyasar pengguna kendaraan pribadi, guna mengurangi polusi udara di Jakarta, Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Justin Adrian mengusulkan untuk menyisir industri manufaktur yang menghasilkan polusi di luar ambang batas.
Penindakan terhadap industri, kata Justin, bisa dalam bentuk peringatan tertulis, denda, hingga penutupan industri jika dianggap tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Saya harap ini (penindakan) tidak tebang pilih, dilakukan secara konsisten dan menyeluruh karena kan ada 1.600 bidang usaha manufaktur menengah sampai besar, ini belum termasuk yang kecil,” kata Justin.