Bagikan:

JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum mengemukakan, robohnya atap bangunan di Blok C Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, akibat sudah tidak layak huni.

"Sesuai hasil penelitian BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) bahwa bangunan tersebut sudah tidak layak," kata Retno saat dikonfirmasi di Jakarta, Antara, Senin, 4 September. 

Retno menyebutkan, atap atau dak beton pada Blok C5 Rusunawa Marunda roboh pada Rabu, 30 Agustus sekitar pukul 21.10 WIB, tepatnya di lokasi sekitar halaman (hall) belakang.

Warga Blok C Rusunawa Marunda yang tercatat sebanyak 451 Kartu Keluarga (KK) akan direlokasi ke Rusunawa Nagrak pada September 2023.

"Pada Kamis, 31 Agustus 2023 disosialisasikan bahwa warga segera dipindahkan ke Rusun Nagrak. Warga juga sudah mulai mengangkut barangnya secara bertahap," kata Retno.

Selain itu, Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Dinas PRKP DKI Jakarta Uye Yayat Dimyati menyebutkan, beberapa lokasi bangunan juga sudah sangat membahayakan.

Sosialisasi untuk relokasi itu sudah dilaksanakan pada Maret 2022. Namun sempat tertunda karena adanya lonjakan kasus COVID-19 dan Rusun Nagrak sebagai tempat relokasi digunakan untuk isolasi pasien COVID-19.

"Sudah dari tahun lalu kita 'plan' (susun), warga yang sebagian sulit dipindah. Yang sekarang lebih tegas karena mengutamakan keselamatan jiwa," ujar Uye.