Bagikan:

JAKARTA - Jaksa Amerika Serikat pada mendakwa seorang pria Rusia-Jerman dengan tuduhan menyelundupkan sejumlah besar teknologi mikroelektronik dengan aplikasi militer ke Rusia, untuk digunakan dalam perang negara tersebut di Ukraina.

Arthur Petrov, seorang warga negara ganda Rusia-Jerman (33) ditangkap pada 26 Agustus di Siprus atas permintaan Pemerintah AS, menurut pernyataan dari Jaksa AS Damian Williams di Manhattan.

Petrov dan dua rekan konspirator Rusia yang tidak disebutkan namanya dituduh menggunakan perusahaan cangkang, untuk menyembunyikan penipuan pengadaan dari distributor mikroelektronika AS yang tunduk pada kontrol ekspor Negeri Paman Sam.

Jaksa mengatakan teknologi itu ditujukan untuk Electrocom, pemasok komponen elektronik yang berbasis di St. Petersburg, Rusia kepada perusahaan-perusahaan yang menyediakan senjata dan peralatan lainnya untuk militer Rusia.

Salah satu konspiratornya adalah salah satu pendiri dan direktur umum Electrocom, menurut tuntutan pidana terhadap Petrov bertanggal 11 Agustus dan dipublikasikan pada hari Kamis.

Pengacara Petrov tidak dapat segera diidentifikasi. Sementara Electrocom tidak segera menanggapi permintaan komentar melalui email setelah jam kerja.

"Upaya untuk secara tidak sah memasok teknologi militer yang bersumber dari AS ke Rusia, merupakan penghinaan terhadap keamanan nasional," kata Williams dalam pernyataannya, melansir Reuters 1 September.

Petrov menghadapi 11 dakwaan pidana termasuk melanggar undang-undang pengendalian ekspor AS, penyelundupan, berkonspirasi melakukan penipuan kawat dan pencucian uang, serta tuduhan konspirasi lainnya. Setiap dakwaan membawa hukuman penjara maksimal lima hingga 20 tahun.

Menurut pengaduan pidana, teknologi yang diselundupkan tersebut mencakup komponen-komponen yang diperoleh dari perangkat keras militer Rusia yang ditemukan di medan perang di Ukraina, seperti peluru kendali, drone, serta perangkat peperangan elektronik dan komunikasi.

Lebih dari 225.000 dolar AS komponen dikirimkan selama skema tersebut, yang berlangsung dari Februari 2022 hingga Agustus 2023, kata pengaduan tersebut. Rusia sendiri menginvasi Ukraina pada Februari 2022.

Kasus Petrov sebagian dikoordinasikan melalui Satuan Tugas KleptoCapture Departemen Kehakiman AS, yang dibentuk untuk menegakkan sanksi, pembatasan ekspor, dan tindakan lain sebagai respons terhadap invasi Ukraina.