JAKARTA - Presiden Joko Widodo sudah memutuskan sejumlah nama penjabat gubernur di sejumlah daerah, termasuk salah satunya adalah Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.
"Ya, ya, ya, kemarin diputuskan, Presiden (Jokowi) memimpin langsung, (termasuk) Pak Bey," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin saat dihubungi wartawan di Jakarta, Antara, Jumat, 1 September.
Keputusan nama-nama pj gubernur diambil dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya. Menurut Ngabalin, para pj gubernur akan dilantik dalam waktu dekat oleh menteri dalam negeri atas nama presiden.
Ngabalin menyampaikan para pj gubernur itu diharapkan betul-betul bisa bekerja dalam waktu yang ada dan menyiapkan tahapan pemilu serentak dengan baik di masing-masing provinsi.
Tercatat nama Pj gubernur yang ditempatkan Jokowi merupakan dua perwira tinggi dan satu purnawirawan Polri, serta mantan Pangdam.
BACA JUGA:
Rincianya, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana (Purnawirawan), Pj Gubernur Sumatera Utara Hasanudin (Mantan Pangdam), Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (Perwira Tinggi Polri).
Selanjutnya, Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake, Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi, Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi (Pati Polri), dan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar Baharuddin.