MEDAN - AKBP Reinhard Nainggolan dicopot dari jabatannya sebagai kepala Kepolisian Resor (kapolres) Dairi, Sumatera Utara. Pencopotan tersebut merupakan buntut penganiayaan terhadap dua anggotanya, yakni Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik hingga dirawat di rumah sakit.
Hal tersebut disampaikan langsung Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi pada Jumat 1 September. Menurutnya, saat ini AKBP Reinhard Nainggolan masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Untuk pelaksanaan tugas dan memelihara kamtibmas serta melayani masyarakat, Agung Setya menunjuk Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rony Nicolas Sidabutar memimpin sementara Mapolres Dairi menggantikan AKBP Reinhard Nainggolan yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
"Terkait dengan kejadian di Mapolres Dairi, hari ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap AKBP RHN untuk menjamin pelaksanaan tugas, dan menjamin kamtibmas dan melayani masyarakat mulai hari ini saya menugaskan AKBP Roni Nicholas untuk sementara memimpin jalannya operasional dan pembinaan di Mapolres Dairi, " kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi.
Sebelumnya diberitakan, dua anggota personel Kepolisian Resort Dairi, Sumatera Utara diduga dianiaya oleh Kapolresnya yakni Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Reinhard H Nainggolan, Senin (28/8/2023) pagi. Akibat penganiayaan tersebut dua personil Kepolisian Resor Dairi tersebut pun kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Sidikalang.
Dua personel Kepolisian Resor Dairi yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Sidikalang tersebut, yakni Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang. Keduanya merupakan personil dari Satuan Intelkam Kepolisian Resor Dairi.
Bripka David Sitompul, salah satu personil Kepolisian Resort Dairi yang menjadi korban penganiayaan menceritakan kronologi kejadian penganiayaan yang dialaminya. Saat itu, sekitar pukul 05.00 WIB, dirinya bersama personil lainnya tengah melakukan pembersihan areal Polres. Tak berselang lama, Kapolres yakni AKBP Reinhard H Nainggolan datang dan membariskan Bripka David bersama dengan personel lainnya.
Kemudian AKBP Reinhard H Nainggolan memanggil salah seorang personil, yakni Aipda Beni Marbun dan tiba-tiba AKBP Reinhard H Nainggolan menampar seluruh personel yang ada pada saat melakukan kebersihan tersebut tanpa alasan yang jelas.
"Setelah saya ditampar, kemudian saya tanya kenapa kami ditampar komandan, terus Kapolres Pak Reinhard H Nainggolan tidak terima, langsung beliau menyerang saya, memukul langsung saya diamankan ke ruangan Provost sama kasi Propam," kata David, Senin (28/8/2023) kemarin.
Tak sampai di situ saja, Bripka David Sitompul yang diamankan di dalam ruangan Provost kembali mendapatkan penganiayaan oleh AKBP Reinhard Nainggolan dengan cara dijambak dan kening kepala dipukul serta mendapatkan tamparan kembali.
"Setelah saya diamankan di ruangan Provost, Pak Kapolres kembali masuk ke dalam ruangan dan lalu menjambak saya, kening kepala saya dipukul lalu saya ditampar pipi kanan dua kali pipi kiri dua kali," ungkapnya.
Bripka David yang awalnya memiliki penyakit saraf terjepit mengalami drop seusai mendapatkan penganiayaan dari AKBP Reinhard Nainggolan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Sidikalang.
"Saya kebetulan kan memiliki sakit saraf kejepit jadi saya drop, jadi saya mendapatkan perawatan medis di rumah sakit ini, Rumah Sakit Sidikalang," ujarnya.
BACA JUGA:
Hingga kini dua anggota personel Kepolisian Resort Dairi masih menjalani perawatan medis secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Sidikalang. Sementara itu, pasca penganiayaan tersebut terjadi, meski telah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Sidikalang, Bripka David Sitompul kerap merasa sakit di bagian kepala. Bripka David rencananya akan menjalani pemeriksaan CT Scan di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Medan.
Kini, AKBP Reinhard Nainggolan telah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Kepolisian Daerah Sumatera Utara.