Bagikan:

KUPANG - Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengingatkan seluruh Kapolres di daerah ini untuk tidak lagi memotong tunjangan dana pengamanan milik para anggota Kepolisian yang harus diterima dalam Operasi Mantap Brata (OMB) Turangga 2023.

"Kami sudah meminta Kabid Propam Polda NTT untuk melakukan pengecekan ke semua Polres se NTT apakah terjadi hal yang sama atau tidak," kata DTM Silitonga dalam keterangan pers akhir tahun 2023 di Kupang, Antara, Minggu, 31 Desember. 

Kapolda mengatakan hal itu terkait adanya kasus pemotongan tunjangan operasi pengaman Pemilu 2024 yang menyebabkan Kapolres Kupang Kota Kombes Polisi Rishian Krisna dimutasi menjadi Perwira Menengah (Pamen) Yanma Mabes Polri usai menjalani pemeriksaan oleh pengamanan internal (Paminal) Mabes Polri dalam kasus dugaan pemotongan tunjangan dana pengamanan pemilu bagi anggota Polres Kupang Kota.

Mantan Kapolda Papua Barat itu mengatakan pemeriksaan ke semua Polres di provinsi berbasis kepulauan itu dilakukan guna mengecek ada tidaknya kasus seperti yang terjadi di Polres Kupang Kota terjadi juga di Polres lain di NTT.

Kapolda Daniel Tahi Monang Silitonga yang didampingi Wakapolda NTT Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan tidak akan main-main dan memberikan tindak tegas terhadap para Kapolres di NTT yang diketahui melakukan pemotongan dana tunjangan operasional yang menjadi hak anggota dalam operasi pengamanan Pemilu 2024.

"Apabila diketahui ada lagi Kapolres di NTT yang melakukan hal serupa pasti dicopot dari jabatannya," kata Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga.

Bagi jenderal bintang dua itu bahwa hak anggota harus diberikan dan tidak boleh dipotong sehingga apabila diketahui masih ada Kapolres di NTT yang memotong dana operasional Operasi Mantap Brata untuk pengamanan pemilu 2024 maka dipastikan akan langsung dicopot.

"Hak anggota harus diberikan karena kami dimintai pertanggungjawaban oleh Kapolri," tegas Irjen Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga.

Untuk diketahui Kapolres Kupang Kota Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Polisi Rishian Krisna dimutasi usai menjalani pemeriksaan oleh pengamanan internal (paminal) Mabes Polri dalam kasus dugaan pemotongan tunjangan dana pengamanan pemilu bagi anggota Polresta Kupang Kota.