NTT - Jenazah pemuda berinisial GYL yang tewas ditembak mati anggota Polres Belu diautopsi tim dokter forensik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dari RS Bhayangkara Kupang.
Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto menyampaikan autopsi terhadap GYL yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pengeroyokan itu dilakukan untuk memastikan penyebab kematian.
"Tim dokter forensik sudah berangkat ke Belu untuk melakukan autopsi terhadap jenazah," kata Irjen Setyo di Kupang, NTT, dikutip dari Antara, Rabu 28 September.
Irjen Setyo menuturkan, tim forensik berangkat pada Selasa 28 September malam. Mengingat perjalanannya menuju ke Belu mencapai delapan jam, maka pada Rabu 29 September pagi tadi baru tim forensik mulai bekerja.
Selain autopsi, tim dari Propam Polda NTT juga diterjunkan untuk memeriksa para anggota yang terlibat.
Irjen Setyo memastikan hasil autopsi dan pemeriksaan Propam Polda NTT terhadap saksi akan menunjukkan secara jelas kejadian yang membuat nyawa GYL meregang.
BACA JUGA:
Sebelumnya, GYL ditembak mati tim gabungan Polres Belu, Polsek Raimanuk, dan Polsek Tasifeto Timur pada Selasa 27 September pagi.
GYL merupakan warga Dusun Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT. GYL telah tiga pekan berstatus DPO Polres Belu.
"Sesuai laporan singkat dari Kapolres, warga yang tertembak itu orang yang masuk DPO perkara pengeroyokan dan tertembak saat akan dilakukan penangkapan," kata Irjen Setyo saat dikonfirmasi pada Selasa 27 September sore.
Setyo menjelaskan, GYL ditembak lantaran sempat melarikan diri saat hendak ditangkap. Polisi beralasan awalnya GYL akan dilumpuhkan dengan tembakan mengarah ke kaki. Namun, karena GYL menunduk tembakan mengenai punggung dan mengakibatkan korban tewas.