Bagikan:

JAMBI - Wali Kota (Walkot) Jambi Syarif Fasha mengingatkan pejabat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi tidak melakukan kecurangan pada seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

"Apabila ada yang melaporkan dan dilengkapi bukti ada pejabat yang terlibat kecurangan pada seleksi PPPK maka Pemkot Jambi akan memberhentikan pejabat dan pegawai tersebut dengan tidak hormat," kata Fasha di Jambi, Selasa 29 Agustus, disitat Antara.

Fasha menegaskan bahwa tidak ada seorangpun pejabat dan panitia seleksi yang diperbolehkan menawarkan, memberikan iming-iming dan menjanjikan kelulusan bagi peserta seleksi PPPK.

Bagi pejabat yang menjanjikan atau menerima sesuatu dari calon peserta seleksi PPPK dan peserta yang memberikan suap, keduanya akan mendapatkan sanksi.

"Bagi peserta seleksi yang ketahuan melakukan penyuapan agar lolos akan didiskualifikasi," ujarnya.

Selama ini, kata dia, proses seleksi PPPK maupun CPNS di Kota Jambi berjalan lancar dan tidak ditemukan kecurangan.

Pada seleksi PPPK tahun 2023, Pemkot Jambi menerima sebanyak 2.928 formasi, di antara tenaga kependidikan (guru) dan tenaga teknis.

Fasha menambahkan proses seleksi kompetensi peserta PPPK melalui computer assisted test (CAT) juga menjadi upaya pemerintah untuk mengantisipasi kecurangan pada seleksi tersebut.

Selain itu, panitia seleksi PPPK juga memberikan masa sanggah kepada peserta, yakni peserta bisa melakukan sanggahan jika merasa layak lulus dengan bukti-bukti disertakan.

Fasha berharap peserta seleksi PPPK memanfaatkan masa sanggah tersebut dengan melapor kepada panitia seleksi.

"Masa sanggah (silakan) manfaatkan, jangan melapor ke media sosial. Laporkan ke instansi terkait dan bawa bukti yang menyatakan kalian berhak untuk lulus," katanya.

Ia menegaskan bahwa seleksi CAT juga tidak bisa dimanipulasi. Nilai ujian peserta langsung keluar saat peserta mengakhiri tes CAT.