Bagikan:

TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), memprioritaskan tenaga honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang telah lama mengabdi untuk mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

“Kami akan berusaha memprioritaskan honorer dan THL ikut seleksi PPPK, dengan mempertimbangkan masa kerja," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Tanjungpinang Zulhidayat di Tanjungpinang, Antara, Kamis, 3 Oktober. 

Namun demikian, kata dia, formasi PPPK yang tersedia tahun ini hanya 25 persen dari total jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkot Tanjungpinang yang diperkirakan mencapai 2.000 orang.

Zulhidayat menyebut pemkot secara resmi telah membuka pendaftaran seleksi PPPK sebanyak 567 formasi, dengan rincian 496 tenaga teknis, 53 guru, 18 tenaga kesehatan.

"Pendaftaran periode pertama berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024," ujarnya.

Ia menyatakan jadwal pendaftaran itu telah disesuaikan dengan tahapan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemkot hanya mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan.

Adapun jumlah 567 formasi PPPK tersebut sudah disetujui pemerintah pusat, kata dia, setelah sebelumnya diusulkan pemkot.

"Pendaftaran PPPK dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id," ungkapnya.

Lebih lanjut ia memaparkan masing-masing formasi PPPK memiliki kriteria pelamar khusus, misalnya formasi teknis diperuntukkan bagi eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II yaitu pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah setempat.

Kemudian, tenaga non- Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah setempat.

Sedangkan untuk formasi guru diperuntukkan bagi pelamar prioritas yakni peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK tenaga guru di instansi Pemkot Tanjungpinang tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi

PPPK guru periode sebelumnya.

Lalu guru eks THK-II yang terdaftar dalam database eks THK-II pada BKN dan aktif mengajar di instansi Pemkot Tanjungpinang, serta guru non-ASN yang terdaftar dalam database BKN yang aktif mengajar pada instansi pemerintah setempat.

Berikutnya, untuk PPPK formasi kesehatan diperuntukkan berdasarkan kriteria prioritas kelulusan yang terdiri dari pelamar dengan kualifikasi pendidikan D-IV Bidan Pendidik yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2023 pada JF bidan kategori ahli.

Kemudian, eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah, serta tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah setempat.

"Setiap informasi resmi terkait seleksi PPPK 2024 hanya dapat dilihat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, lalu Tanjungpinang.go.id, dan BKPSDM.tanjungpinangkota.co.id," ujar Zulhidayat.

Dia mengingatkan Pemkot Tanjungpinang tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai ASN.

Peserta pun diimbau tidak mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lainnya.

"Pendaftaran gratis, sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan menjadi PPPK tahun 2024," katanya.