BANTEN - Pegawai honorer di Kota Serang berencana gabung dengan honorer dari daerah lain untuk mengikuti demonstrasi di Jakarta pada 7 Agustus 2023 guna memperjuangkan kejelasan status mereka.
"Kami akan berunjuk rasa untuk membela dan memperjuangkan nasib teman-teman non-ASN atau tenaga honorer di pemerintahan supaya segera ada kejelasan status," kata Ketua Forum Pegawai Non-PNS Banten (FPNPB), Taufiq Hidayat, di Serang, Rabu 2 Agustus, disitat Antara.
Usai menghadiri acara sarasehan Tenaga Harian Lepas (THL) di Lapangan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang Taufiq menyatakan aksi unjuk rasa tersebut juga dimaksudkan untuk mengawal revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Rencananya akan hadir 10 ribu tenaga honorer dari Provinsi Banten untuk mengikuti aksi demo pada Senin 7 Agustus 2023 mendatang di depan gedung DPR RI, Jakarta," tuturnya.
BACA JUGA:
Adapun tuntutan yang akan diusung dalam aksi unjuk rasa tersebut, lanjut dia, adalah tuntutan pengesahan rancangan revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
"Selain itu kami juga mendesak Presiden merevisi PP tahun 2018 berkaitan dengan pengangkatan honorer menjadi PNS atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan menuntut pemberian hak yang sama bagi seluruh honorer dalam mengikuti proses seleksi PNS atau PPPK," katanya.
Sementara itu, Wali Kota (Walkot) Serang Syafrudin mengatakan, pihaknya telah memberi izin tenaga honorer untuk mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta tersebut.
"Sampaikanlah aspirasi itu dengan baik, jangan anarkis dan jangan sampai timbul hal-hal yang tidak kita inginkan," tandasnya.