Bagikan:

SUKABUMI - Seorang ayah asal Desa Cipamingkis, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga melakukan penganiayaan kepada dua anak perempuannya yang masih balita. Aksi ini bahkan sengaja direkam menggunakan ponsel dan diunggah ke media sosial. 

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku setelah mendapatkan laporan dari warga setempat. 

"Pemeriksaan terhadap tersangka ini setelah adanya laporan dari warga Desa Cipamingkis," jelas Maruly Pardede di Sukabumi dikutip dari Antara, Senin, 28 Agustus.

Maruly mengatakan hingga saat ini penyidik Satreskrim Polres Sukabumi masih meminta keterangan dari pria terduga pelaku penganiaya. 

Dugaan kuat, video yang dibuat pelaku kemudian dikirim ke istrinya yang sedang bekerja di Arab Saudi sebab sudah lama tak pernah dikirim uang. Belum lagi ada perselingkuhan dari istri si pelaku selama menjadi pekerja migran.

"Motifnya masih kami selidiki dan untuk lengkapnya akan kami rilis pada konferensi pers yang dilaksanakan pada Selasa besok" katanya.

Dalam video berdurasi 1 menit 35 detik, ayah biadab ini melakukan beberapa tindakan kekerasan mulai dari kekerasan verbal dengan menggunakan Bahasa Sunda kasar hingga kekerasan fisik seperti menendang anaknya yang masih balita.

Dalam rekaman video, berulang kali pria tersebut meluapkan kekesalannya kepada kedua anaknya yang terus menerus meminta uang jajan. Selain mencaci maki, pria itu pun berulang kali akan membunuh kedua anaknya.

Di penghujung video, pria tersebut merekam suasana ruang tengah rumahnya yang di mana terdapat anak perempuan yang masih balita sedang menangis, tanpa belas kasihan anak itu di tendang dua kali hingga terkapar.

Sementara, salah seorang tetangga pria tersebut yang namanya ingin diinisialkan yakni U mengatakan bahwa aksi kekerasan itu terjadi karena pria itu cemburu dengan istrinya yang tidak pulang-pulang ke kampung halamannya serta sudah lama tidak mengirim uang untuk anaknya.

Warga yang terkejut dengan adanya video yang diunggah ke media sosial oleh pria itu kemudian mendatangi rumahnya dan pihak Karang Taruna Desa Cipamingkis menangkapnya kemudian diserahkan kepada polisi.

Personel Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi saat menggelandang seorang pria warga Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang diduga telah menganiaya dua anaknya.