JAKARTA - Seorang wanita berinisial E (41) dikeroyok lima orang pria di Pluit Selatan II, Penjaringan, Jakarta Utara. Parahnya, para pelaku memukuli dan melucuti pakaian korban di tengah jalan.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman mengatakan, aksi penganiayaan itu terjadi pada Minggu, 5 Januari, dini hari.
AKP Lukman mengungkapkan, setelah kasus ini dilaporkan, para pelaku berhasil ditangkap. Dan diketahui para pelaku merupakan satu keluarga yang terdiri dari ibu dan anak.
“Sudah semua, lima orang,” singkat Lukman saat dikonfirmasi, Selasa, 7 Januari.
Lukman menjelaskan, aksi penganiayaan itu bermula saat keluarga pelaku menduga korban telah selingkuh dengan suaminya. Korban disebut-sebut telah merebut suami pelaku. Atas dasar itu, para pelaku menghampiri korban lalu mengeroyok dan menelanjanginya.
“Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali rasa cemburu. Diduga, dia (korban) selingkuh sama suaminya tersangka. Jadi Korban itu diduga selingkuh sama suaminya tersangka,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Kendati demikian, dugaan perselingkuhan itu belum dibuktikan lantaran harus dilakukan penyelidikan lebih dalam.
“Faktanya kan belum bisa dibuktikan,” ucapnya.
Beberapa pelaku telah ditetapkan tersangka. Namun, terdapat satu orang ditangguhkan karena yang bersangkutan hanya ikut-ikutan dan masih di bawah umur.
“Sudah tersangka dan sudah ditahan. (sangkaan pasal) 170 (KUHP) pengeroyokan. Cuma yang satu anak-anak ditangguhkan, dijamin bapaknya, masih anak-anak, masih SMP ikut-ikutan,” ungkapnya.