Ayah Penganiaya Anak Kandung Usia 6 Tahun di Sukabumi Ditangkap Polisi
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

SUKABUMI - Polres Sukabumi menangkap seorang pria berinisial W (32) warga Desa Buniwangi, Kabupaten Sukabumi yang diduga merupakan pelaku penganiayaan terhadap anak yang masih berusia enam tahun.

"Penangkapan W ini berawal dari video di media sosial yang kemudian dikembangkan. Dari hasil pengembangan itu kami menangkap tersangka di rumahnya di Kecamatan Surade. Terungkap ternyata W merupakan ayah kandung dari anak perempuan yang menjadi korban penganiayaan dari video berdurasi lima menit itu," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dilansir ANTARA, Rabu, 15 November.

Dari tangan video berdurasi lima detik itu, memperlihatkan korban AR yang masih berusia enam tahun diinjak pada bagian wajah hingga kepalanya oleh tersangka. Di ujung video terlihat W menendang kepala korban hingga terbentur.

Korban yang menangis dan meminta belas kasihan dari ayahnya itu juga terlihat memar pada bagian wajahnya, bahkan ada beberapa foto yang beredar di media sosial yang memperlihatkan bibir korban berdarah dan bengkak.

Menurut Maruly, mendapatkan informasi adanya kasus penganiayaan itu, Satreskrim Polres Sukabumi langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang merupakan ayah dari anak tersebut.

Hasil penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa, (14/11). Di mana aksi keji pelaku videonya diunggah oleh akun Facebook Anitta Nitta (Desi Yulianti) yang merupakan istri pelaku yang saat ini bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi.

"Kami masih menggali motif d ibalik tersangka tega menganiaya anak kandungnya itu, diduga kekerasan ini terjadi karena hubungan rumah tangga antara W dengan istrinya tengah bermasalah sehingga anak yang menjadi sasaran kekesalan orang tuanya," tambahnya.