Bagikan:

JAKARTA - Rumah bersama disiapkan bagi dua keluarga yang bayinya tertukar di rumah sakit di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, agar mereka bisa bersama-sama mengasuh anak mereka selama sekitar satu bulan masa transisi sebelum pengembalian anak ke orang tua biologis masing-masing.

"Perlu diketahui bahwa proses satu bulan lebih ini nanti adalah kita membuat rumah bersama, sudah diputuskan," kata Kepala Kepolisian Resor Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Bogor, Minggu, dikutip Antara.

Menurut dia, kepolisian bersama dua keluarga yang bayinya tertukar sudah menyiapkan rencana agar mereka bisa secara bergantian mengurus dan membangun ikatan dengan anak laki-laki mereka yang sekarang sudah berusia satu tahun.

"Sudah dibuat kesepakatan jadwal per jadwal, tanggal per tanggal, seperti timeline (lini masa) agar proses bonding (pembentukan ikatan) antara orang tua dengan si anak terjalin satu sama lain," katanya.

Kepolisian Resor Bogor pada Jumat (25/8) malam menyampaikan hasil tes DNA yang menunjukkan bahwa bayi laki-laki dari pasangan Siti Mauliah (37) dan Muhamad Tabrani (52) tertukar dengan bayi dari pasien lain di Rumah Sakit Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Menurut kuasa hukumnya, Siti Mauliah melahirkan dengan operasi sesar di Rumah Sakit Sentosa pada 18 Juli 2022.

Siti Mauliah sempat menyusui bayi yang dia lahirkan dan merasa ada yang berbeda ketika menyusui bayinya pada hari kedua setelah melahirkan. Selain itu, ada insiden gelang kaki bayi tertukar yang menimbulkan kecurigaan Siti.

Keluarga Siti Mauliah kemudian melakukan pemeriksaan DNA dan mengetahui bahwa anak yang mereka rawat bukan anak kandung Siti Mauliah.

Selanjutnya, keluarga Siti Mauliah berusaha menemui keluarga bayi yang diduga tertukar dengan anak biologis Siti Mauliah dan meminta mereka melakukan pemeriksaan DNA. Namun, permintaan itu ditolak.

Pengelola rumah sakit setelah melakukan pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan DNA pada keluarga Siti menghubungi orang tua dari bayi yang diduga tertukar dengan bayi Siti agar mereka melakukan pemeriksaan DNA. Namun, mereka menyatakan belum bersedia.

Pada 10 Agustus 2023, keluarga Siti melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Bogor dalam upaya memperoleh kepastian mengenai anak biologis mereka.

Kepolisian menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan dari pengelola dan pegawai rumah sakit tempat bayi Siti Mauliah tertukar.

Pemeriksaan DNA pun dilakukan pada anak yang diduga tertukar serta orang tua mereka. Hasil pemeriksaan silang menunjukkan bahwa anak Siti tertukar dengan anak dari pasien lain di Rumah Sakit Sentosa.