JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyampaikan dua bayi yang tertukar di satu rumah sakit di Kabupaten Bogor masih menjalani proses penyesuaian pengasuhan dengan orang tua biologis.
"Sudah masuk fase pekan ketiga, yakni tahapan penyesuaian pengasuhan anak dengan orang tua biologisnya, sampai pekan keempat," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi, Kamis 14 September, disitat Antara.
"Sewaktu-waktu masih rewel cari ibu asuh, tapi terus berkurang, dan mulai dekat (dengan orang tua kandung)," tuturnya.
Nahar menuturkan, kedua bayi yang tertukar tersebut selama satu bulan menjalani masa transisi pengasuhan.
Pada pekan pertama, kata dia, pekerja sosial dan psikolog dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengunjungi rumah kedua keluarga yang bayinya tertukar untuk melakukan asesmen.
Proses itu, lanjut dia, dilanjutkan dengan pertemuan rutin antara kedua keluarga di Kantor Kepolisian Resor Bogor pada pekan kedua.
BACA JUGA:
Pada pekan ketiga, ia melanjutkan, kedua bayi yang tertukar menjalani fase penyesuaian pengasuhan dengan orang tua biologis.
"Proses penyesuaian (anak diberikan ke orang tuanya) melalui 1x24 jam pertama, 2x24 jam, dan 3x24 jam," kata Nahar.
Ia mengatakan bahwa proses itu akan dilanjutkan dengan asesmen ulang dan pembahasan penanganan lanjutan kedua bayi.
"Dilihat nanti kelekatan dengan keluarga aslinya bagaimana. Kalau sudah layak diserahkan, maka nanti pada 29 September 2023, akan dilakukan penyerahan anak," kata Nahar.
Perkara bayi yang tertukar di Bogor mengemuka pada 10 Agustus 2023, ketika orang tua dari bayi yang lahir dengan operasi sesar di Rumah Sakit Sentosa pada 18 Juli 2022 melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Bogor.
Setelah melakukan pemeriksaan DNA dan mengetahui anak yang selama ini dirawat ternyata bukan anak kandung, mereka berusaha mencari anak biologis mereka.
Kepolisian menindaklanjuti laporan dari keluarga yang bayinya tertukar dengan melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan dari pengelola dan pegawai rumah sakit.
Hasil pemeriksaan silang kepolisian menunjukkan bahwa bayi dari keluarga tersebut tertukar dengan bayi dari pasien lain yang melahirkan di Rumah Sakit Sentosa.
Kepolisian kemudian memfasilitasi mediasi bagi orang tua dari dua bayi yang tertukar.
Orang tua dari bayi yang tertukar menyepakati rencana pengasuhan selama masa transisi agar mereka bisa membangun ikatan dengan anak kandung mereka sebelum pengembalian anak ke orang tua biologis masing-masing.