JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyarankan pelaksanaan mediasi dalam penanganan dugaan kelalaian petugas rumah sakit yang menyebabkan bayi pasien tertukar di satu rumah sakit di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dimintai keterangan di Jakarta, Ahad, mengemukakan kemungkinan adanya keteledoran petugas di rumah sakit dalam menjalankan protokol pelayanan persalinan dalam perkara tersebut.
"Sebenarnya ada protokol tetapnya. Misal kalau bayi lahir, gelangnya harus sama dengan ibunya," katanya, dikutip Antara, Minggu.
Petugas kesehatan di rumah sakit, menurut dia, seharusnya memastikan bayi pasien tidak tertukar dengan mencocokkan nomor rekam medis yang tertera pada gelang bayi dan ibunya.
"Secara standar sudah ada, sekarang tinggal bagaimana kepatuhan petugas terhadap standar yang sudah dibuat. Kalau orang teledor ya gimana dong, harusnya dia profesional dalam menjalankan tugas," katanya.
Mengenai adanya faktor keteledoran petugas rumah sakit dalam perkara bayi yang tertukar di Bogor, Nadia mengemukakan bahwa proses verifikasi untuk membuktikan adanya kelalaian petugas serta mekanisme mediasi dapat lebih dulu dijalankan dalam penyelesaian persoalan.
"Ini proses hukum dan proses hukum kan ada tahapannya. Tidak serta merta dikriminalisasi," kata Nadia.
"Itu tidak harus selalu berakhir pada tuntutan. Kan mediasi masih bisa dilakukan di luar dari forum itu," katanya.
Siti Mauliah (37) dan Muhamad Tabrani (52) pada 10 Agustus 2023 melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Bogor bahwa bayinya tertukar dengan bayi pasien lain di rumah sakit tempat anak mereka dilahirkan.
Siti melahirkan anak lelaki dengan operasi sesar di Rumah Sakit Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada 18 Juli 2022.
Kecurigaan muncul dalam diri Siti karena dia merasa ada yang berbeda saat menyusui bayinya pada hari kedua sesudah melahirkan dan selanjutnya ada insiden gelang tertukar pada bayinya.
Keluarga Siti kemudian melakukan pemeriksaan DNA dan mengetahui bahwa anak yang mereka rawat bukan anak kandung Siti.
Selanjutnya, keluarga Siti berusaha menemui keluarga bayi yang diduga tertukar dengan anak biologis Siti dan meminta mereka melakukan pemeriksaan DNA. Namun, permintaan itu ditolak.
Pengelola rumah sakit setelah melakukan pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan DNA pada keluarga Siti menghubungi orang tua dari bayi yang diduga tertukar dengan bayi Siti agar mereka melakukan pemeriksaan DNA. Namun, mereka menyatakan belum bersedia.
Oleh karena itu, keluarga Siti pada 10 Agustus 2023 melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Bogor guna memperoleh kepastian mengenai anak kandung mereka.
Kepolisian menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan dari pengelola dan pegawai rumah sakit tempat Siti melahirkan.
BACA JUGA:
Pemeriksaan DNA pun dilakukan pada anak yang diduga tertukar serta orang tua mereka. Hasil pemeriksaan silang menunjukkan bahwa anak Siti tertukar dengan anak dari pasien lain di Rumah Sakit Sentosa.
Polres Bogor pada Jumat (25/8) malam mengumumkan hasil tes DNA yang menunjukkan bahwa bayi Siti tertukar dengan bayi dari pasien lain yang melahirkan di Rumah Sakit Sentosa.
Kepolisian sudah memfasilitasi mediasi bagi orang tua dari dua bayi yang tertukar.
Dengan fasilitasi dari kepolisian, kedua keluarga sudah menyepakati rencana pengasuhan selama masa transisi agar orang tua bisa membangun ikatan dengan anak kandung masing-masing.
Rumah bersama disiapkan bagi dua keluarga yang bayinya tertukar agar mereka bisa bersama-sama mengasuh anak mereka selama sekitar satu bulan masa transisi sebelum pengembalian anak ke orang tua biologis masing-masing.
Selain itu, kepolisian menyelidiki dugaan adanya kelalaian dari pengelola dan petugas rumah sakit dalam perkara bayi tertukar di Bogor.