JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan melakukan mediasi kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit Islam (RSI) Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mengatakan akan mengundang Direksi RSI Cempaka Putih hingga dokter yang menangani bayi tersebut.
“Direksi, Dokter, Bidan (dan orang tua bayi) akan dilakukan mediasi,” kata Diyah saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 17 Desember.
BACA JUGA:
Ia menyebut, mediasi rencananya akan dilakukan di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat. Namun belum diketahui kapan mediasi tersebut dilakukan.
“Pekan ini kami akan mediasi dua belah pihak. Tapi waktu masih menunggu konfirmasi kedua belah pihak,” ujarnya.
Di sisi lain, KPAI juga akan memberikan pendampingan hukum terhadap orang tua bayi tersebut, Rauf dan Feni.